Ikuti Kami

Tangkal COVID-19, Nurdin Larang Perayaan Tahun Baru

Seluruh kepala daerah dan pihak terkait menyiapkan diri untuk menghadapi cuaca ekstrem akhir 2020 dan awal tahun 2021.

Tangkal COVID-19, Nurdin Larang Perayaan Tahun Baru
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Makassar, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengimbau seluruh masyarakat di daerahnya agar tidak merayakan malam pergantian tahun 2020-2021 di Makassar, guna mencegah melonjaknya kasus positif COVID-19.

Nurdin menyampaikan agar seluruh Bupati dan Wali Kota setempat bekerja sama dengan struktur di pemerintahan mulai dari Camat, Lurah hingga Kepala Desa untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di daerang masing-masing.

Baca: Tangkal COVID-19, Anas Larang Perayaan Tahun Baru

“Diharapkan kepada kepala daerah agar masyarakatnya tidak mengadakan perayaan di Makassar tapi masing-masing di daerahnya. Ini juga kita harus antisipasi libur panjang karena tempat-tempat wisata, teman-teman semua ini harus menjadi perhatian khusus dari kita semua,” kata Nurdin Abdullah dalam Rapat Forkompinda Provinsi Sulsel menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (18/12).

Tidak kalah penting, menurut Nurdin, yakni seluruh kepala daerah dan pihak terkait menyiapkan diri untuk menghadapi cuaca ekstrem akhir 2020 dan awal tahun 2021.

“Bagaimana kesiapan kita semua untuk menyediakan diri menghadapi musim hujan yang cukup tinggi ini,” ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Epidemiologi Satgas Penanganan COVID-19 Sulsel Prof Ridwan menyampaikan saat ini memang terjadi peningkatan kasus. Olehnya itu, ia berharap seluruh pihak dapat memperketat protokol kesehatan.

“Di sisi lain diharapkan kerjasama kita semua untuk memutuskan mata rantai penularan COVID-19 ini, lebih-lebih dalam rangka merayakan hari raya dan tahun baru,” katanya.

Sebelumnya, pakar epideomologi asal Unhas tersebut telah memprediksi bahwa peningkatan kasus akan terjadi di Sulsel usai pelaksanaan Pilkada serentak 2020, dan ternyata hal tersebut terjadi.

Baca: Hendi Larang Perayaan Tahun Baru Yang Undang Kerumunan

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Sulsel, jumlah kasus COVID-19 di Sulawesi Selatan pada 17 Desember 2020 mencapai 333 kasus baru terkonfimasi positif. Sehingga total kasus terkonfirmasi positif secara keseluruhan sebabyak 24.352 pasien.

Itu mengakibatkan bergesernya peta zona sebaran COVID-19 di seluruh kabupaten/kota se Sulsel, yakni terdapat 22 kabupaten masuk zona oranye, sementara Kabupaten Bantaeng masuk zona merah dan Tana Toraja berada di zona kuning.

Quote