Ikuti Kami

TB Hasanuddin Jelaskan Penyebab DPR Tolak RUU Kamnas

Pemerintahan SBY yang mengajukan RUU Kamnas tidak memiliki konsep bulat ketika itu.

TB Hasanuddin Jelaskan Penyebab DPR Tolak RUU Kamnas
Ilustrasi. Demonstrasi Penolakan RUU Kamnas.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR-RI Komisi I TB Hasanuddin mengungkapkan alasan DPR pernah menolak RUU Keamanan Nasional (Kamnas). 

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengajukan RUU Kamnas tidak memiliki konsep bulat ketika itu.

Baca: Presiden Minta Musrenbangnas Adaptif Dengan Progres Saat Ini

"Dulu pernah diajukan tapi konsepnya tidak jelas. Harusnya di pemerintah bulet dulu. Khususnya di situ bagaimana peran TNI, peran polisi, dan peran kementerian terkait," ujarnya, Kamis (30/4).

Hasanuddin menuturkan, pemerintah memiliki tiga konsep yang berbeda, tergantung instansinya. Padahal seharusnya saat dibawa ke DPR, pemerintah membawa konsep yang sudah satu suara.

"Jangan pemerintahnya tiga suara, ada versi TNI, versi polisi, versi kementerian lain," kata Hasanuddin.

Dia menceritakan, TNI, Polri, dan kementerian terkait masing-masing membawa konsep yang saling berbeda. Saat dibahas di Komisi I, masing-masing pihak menyampaikan draf dan menyampaikan pandangan yang berbeda-beda. 

Padahal, keinginan DPR itu pemerintah merampungkan hanya satu draf saja.

"Padahal  masing-masing sudah ditandatangani loh dari masing-masing bagian tapi ketika diskusi mempermasalahkan pasal-pasalnya." kata Hasanuddin.

Sementara itu, saat ini RUU Keamanan Nasional tengah bertengger dalam Prolegnas 2020-2024. Hasanuddin mengatakan, belum ada draf final dari pihak pemerintah.

Hasanuddin menegaskan, di tengah pandemi ini tak perlu menyalahkan tidak adanya RUU Kamnas jika dirasa penanganan belum maksimal. Pemerintah, kata dia, sudah memberikan berbagai upaya untuk memberantas Covid-19.

Baca: Presiden Jokowi Lantik Muhammad Syafruddin Jadi Ketua MA

"Paling penting begini jangan menyalahkan pemerintah dalam situasi sekarang toh pemerintah sudah melakukan upaya untuk memberantas pandemi seperti ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi mendorong RUU Keamanan Nasional  disahkan Pemerintah dan DPR. Sebab menurutnya, jika ada UU Kamnas, pemerintah tidak gagap dalam menghadapi pandemi virus corona.

Dahulu, RUU tersebut merupakan usulan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, DPR ketika itu menolak RUU tersebut.

Quote