Ikuti Kami

TB Hasanuddin: Libatkan TNI Untuk Tangkal Corona! 

Bisa terjadi chaos jika kebijakan lockdown tidak diorganisir dengan baik.

TB Hasanuddin: Libatkan TNI Untuk Tangkal Corona! 
Ilustrasi. TNI Dilibatkan Tangkal Covid-19.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menanggapi polemik lockdown terkait pandemi virus Corona alias Covid-19. 

Hasanuddin mengungkapkan, Indonesia rentan terkena krisis ekonomi bahkan bisa terjadi chaos jika kebijakan lockdown tidak diorganisir dengan baik .

Baca: Pasca Pandemi Covid, Dunia Menuju ke Transhumanisme Ekologis

"Sektor ekonomi yang paling terpukul, kemungkinan terburuknya masyarakat bisa chaos, dan tidak hanya di Jakarta namun juga di luar Jakarta" kata Hasanuddin, baru-baru ini. 

Hasanuddin mengamati , meski pemerintah telah mengimbau untuk melakukan social distancing atau physical distancing namun masyarakat tak disipilin bahkan terkesan menyepelekan ancaman penyebaran Covid-19. Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak kelompok masyarakat yang belum memahami bahaya epidemi ini. 

Padahal berdasarkan data BNPB per 27 Maret 2020, sudah 1046 orang positif terkena Covid-19 dan tersebar hampir di seluruh provinsi. 

Hal ini menunjukkan bahwa masih belum optimalnya kinerja pemerintah pusat dan daerah. 

Oleh karena itu, Hasanuddin menyampaikan gagasan akan perlunya pelibatan prajurit TNI secara lebih aktif dalam menghentikan penyebaran covid-19 dan menanggulangi dampak dari penyebarannya. 

Menurutnya, TNI sebaiknya perlu dilibatkan sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan dalam penanganan Covid-19, bukan hanya sebatas pelaksana kebijakan semata.

 “TNI punya sumberdaya yang melimpah untuk dimobilisasi secara cepat dan tepat sasaran, namun tentunya perlu perencanaan yang matang dan koordinasi cepat antar wilayah. Dan organisasi TNI memiliki kemampuan (koordinasi  cepat ) itu karena sistem komando militer yang tegas dan terorganisir” ujar Hasanuddin. 

Artinya, lanjut Hasanuddin, TNI perlu menjadi salah satu aktor yang mengambil keputusan, agar proses penanganan covid-19 dapat lebih responsif. 

Menurut Hasanuddin, penanganan dan pencegahan covid-19 sudah masuk pada tingkatan ancaman terhadap keselamatan negara ,  dan solusinya memerlukan kecepatan dan ketepatan bertindak sehingga militer sudah saatnya dilibatkan lebih depan. 

Militer, kata dia, lebih terlatih dalam kondisi krisis termasuk bila ada hal-hal yang tak dikehendaki ketika dilakukan kebijakan lockdown atau karantina kesehatan lokal.

Baca: Lawan Covid, Bang Dhin Minta Pemprov Percepat Pengadaan Alat

"Misalnya  saat dilakukan karantina, seluruh lapisan masyarakat harus taat pada ketentuan yang berlaku  secara mengikat, pendistribusian logistik pun harus tepat sasaran dan tepat waktu, dan pemeliharaan keamanan akan sangat tepat dipegang  oleh TNI dan Polri," ujar Hasanuddin. 

Karena kalau tidak  tertib, bisa terjadi kekacauan apalagi kondisi ekonomi semakin tidak menentu seperti saat ini. 

Terkait dasar hukum pelibatan TNI dalam upaya penanganan Covid-19, Hasanuddin menegaskan bahwa TNI sudah memiliki mandat tugas OMSP ( Operasi Militer Selain Perang ) yang dapat saja di manfaatkan oleh Presiden untuk keselamatan bangsa dan negara tanpa harus memberlakukan darurat militer. 

“Mungkin bisa saja atas intruksi Presiden, Pangdam menjadi Komandan Satuan Tugas antisipasi Covid-19 di tingkat Provinsi dan Danrem/Dandim untuk tingkat kabupaten dan kota, dengan di bantu oleh kepala daerah dan kepala kepolisian setempat. Intinya adalah Presiden harus mengoptimalkan semua sumber daya negara yang ada ditangannya untuk menangkal Covid-19.“ tandasnya.

Quote