Ikuti Kami

Wali Kota Rudy Larang Konvoi & Pesta Pendukung Gibran

Mereka juga dilarang mendatangi lokasi rapat pleno KPU Solo di Swissbel Hotel, Gilingan.

Wali Kota Rudy Larang Konvoi & Pesta Pendukung Gibran
Ilustrasi. Gibran Rakabuming Raka dan para pendukungnya.

Surakarta, Gesuri.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan melarang para pendukung Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa melakukan konvoi seusai penetapan pemenang Pilkada 2020, Kamis (21/1) siang.

Mereka juga dilarang mendatangi lokasi rapat pleno KPU Solo di Swissbel Hotel, Gilingan.

“Tidak ada konvoi-konvoinan. Tidak boleh, ngeyel tabokki,” ujar Rudy.

Baca: Endro: Uji Kelayakan 18 Anggota Ombudsman Segera Digelar

Tak hanya itu, ia juga melarang simpatisan partai pendukung untuk menggelar pesta atau yang mendatangkan massa. Pasalnya saat ini Kota Solo masih dalam masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Sudah kita instruksikan, tidak ada yang ikut ke Swissbel Hotel nggak ada. Kecuali yang mendapat undangan. Dan kemenangan sudah diketahui kemarin ya wis. Tinggal kita menunggu pelantikan,” tandasnya.

Rudy mengaku belum mendapatkan informasi terkait pelaksanaan pelantikan pasangan yang diusung PDIP itu. Hal tersebut, lanjut dia, menjadi kewenangan KPU dan Gubernur Jawa Tengah. Sebagai wali kota dan ketua partai, Rudy mengaku akan datang ke acara tersebut.

Baca: Soal Gaji TGUPP, PDI Perjuangan Tegaskan Anies Diskriminatif

Rencananya, KPU Kota Solo akan melakukan rapat pleno penetapan pemenang Pilkada 2020, Kamis (21/1) siang.

Meski hingga saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) belum menerbitkan surat Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atau bukti formal tidak ada sengketa hasil Pilkada namun kegiatan tersebut tetap dilakukan. Dilansir dari merdeka com.

Quote