Ikuti Kami

Yeremia: Komisi V DPRD Dorong Pemprov Banten Serius Selenggarakan Pendidikan Khusus

Yeremia Mendrofa membenarkan Kota Tangerang dan Kabupaten Serang belum memiliki sekolah khusus yang berstatus negeri.

Yeremia: Komisi V DPRD Dorong Pemprov Banten Serius Selenggarakan Pendidikan Khusus
Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa didampingi oleh Sekretaris Komisi V DPRD Banten H. Dede Rohana Putra yang juga Anggota Komisi V DPRD Banten H. Sopwan, dr. Hj. Shinta Wisnu Wardani, dan Heri Handoko, dalam rapat lanjutan koordinasi dengan Pemprov Banten, Selasa (6/6).

Serang, Gesuri - Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa mendorong Pemprov Banten peduli pendidikan khusus. Demikian disampaikannya saat memimpin rapat lanjutan koordinasi dengan Pemprov Banten, Selasa (6/6).

Baca; Sikapi Kasus Miris Penderita Bocor Jantung, Risma Kirim Tim Assesment ke Aceh Selatan

Yeremia Mendrofa didampingi oleh Sekretaris Komisi V DPRD Banten H. Dede Rohana Putra yang juga Anggota Komisi V DPRD Banten H. Sopwan, dr. Hj. Shinta Wisnu Wardani, dan Heri Handoko.

Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Kepala Bapeda Provinsi Banten, BPKAD Provinsi Banten dan BKD Provinsi Banten.

Virgojanti mengakui jika dibandingkan dengan jumlah peserta didik disabilibitas dengan jumlah sarana dan prasana, khususnya penyelenggaran sekolah khusus dilihatnya masih kurang. Karena itu perlu diketahui kewenangan mana saja yang menjadi Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan penerbitan regulasi penyelenggaraan pendidikan Provinsi yang sudah ditentukan.

“Dilihat dari beberapa data mengenai penyelenggaraan sekolah khusus di lingkungan Provinsi Banten khususnya yang berstatus negeri, hanya Kabupaten Serang dan Kota Tangerang yang belum ada,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan pihaknya sudah menganggarkan untuk pembangunan sekolah baru, namun kebutuhan lahan seluas 4.000m². Jika hal itu masih sulit dilakukan, pembelian tanah seluas 3.000m² terlebih dahulu, sisanya dilakukan secara bertahap.

Kepala Bappeda Mahdani menuturkan bahwa terjadinya pergeseran dari pembangunan fisik ke pembangunan demokrasi, tetapi terkait alternatif lahan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BPKAD untuk meminta list lahan yang menjadi aset provinsi tersebar di wilayah tersebut.

Ditanggapi oleh Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa membenarkan Kota Tangerang dan Kabupaten Serang belum memiliki sekolah khusus yang berstatus negeri.

Sebagai informasi, penyelenggaraan pendidikan khusus berstatus negeri sementara di Kota Tangerang masih bisa memanfaatkan ruangan di SMKN 4 Kota Tangerang.

Baca; Haul Bung Karno, Rumah Aspirasi M Nurdin Jabar X Gelar Doa Bersama & Potong Tumpeng

Pengadaan lahan dan bangunan untuk Kota Tangerang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, oleh karena itu Yeremia berharap PPDB di SKh Negeri 1 Kota Tangerang bisa diadakan kembali.

“Untuk hasil rapat koordinasi pada hari ini, Pemprov Banten diharapkan dapat segera menindaklanjuti hal tersebut sehingga penyelenggaraan pendidikan khusus di Provinsi Banten semakin meningkat baik kuantitas atau akses sekolah, maupun kualitas atau mutu pendidikan,” tuturnya.

Quote