Ikuti Kami

Yeremia Mendrofa Minta Pemprov Banten Terapkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Hal ini karena masih tingginya kasus kekerasan anak di provinsi Banten, yang bahkan kini masuk pada 10 besar nasional.

Yeremia Mendrofa Minta Pemprov Banten Terapkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
Anggota Banten, Yeremia Mendrofa.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Banten, Yeremia Mendrofa mendesak Pemprov secara aktif menerapkan Perda 7 Tahun 2024 tentang Pelindungan Perempuan dan Anak.

Hal ini karena masih tingginya kasus kekerasan anak di provinsi Banten, yang bahkan kini masuk pada 10 besar nasional.

"Kita telah membuat dan menetapkan Perda 7 tahun 2024 tentang Pelindungan Perempuan dan Anak, yang kebetulan saya yang menjadi inisiator sekaligus ketua Pansus pembentukan Perda tersebut, merevisi Perda 9 tahun 2014 yang lama,” kata Yeremia, Jumat (21/11).

Baca: Ganjar Minta Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan

Politisi PDI Perjuangan itu juga berharap, Pemprov Banten menggunakan payung hukum Perda 7 tahun 2024 untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Melalui program pencegahan, pemberdayaan terhadap korban kekerasan, peningkatan peran serta masyarakat, dunia usaha, dan media massa.

“Kita berharap bahwa Pemerintah Provinsi Banten dapat menerapkan Perda 7 tahun 2024 ini dengan baik, sehingga dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi Banten,” tandasnya.

Diketahui, Provinsi Banten hingga kini masih menjadi provinsi yang tidak ramah anak. Hal itu lantaran jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat di setiap tahunnya.

Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri

Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dalam tiga tahun terakhir kekerasan terhadap perempuan dan anak terus mengalami peningkatan.

Pada 2023, kasus kekerasan di Banten mencapai 1.026, dan 1.114 di tahun 2024. Sementara, hingga 18 November 2025 kekerasan pada anak dan perempuan di Banten telah mencapai 1.156 kasus dan terdapat kemungkinan akan terus bertambah hingga akhir Desember 2025 mendatang.

Dengan data tersebut, saat ini Banten telah menempatkan diri dalam 10 besar dengan kasus kekerasan tertinggi di Indonesia.

Quote