Garut, Gesuri.id – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, meminta pemerintah daerah segera memperbaiki rumah tidak layak huni milik seorang janda tua bernama Nenah di Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler.
Saat meninjau langsung kondisi rumah tersebut, Yudha memberikan bantuan sembako dan menegaskan perlunya langkah cepat.
“Saya sudah sampaikan langsung kepada Bupati agar ada solusi segera, misalnya melalui CSR atau Baznas, karena menunggu APBD 2026 terlalu lama,” ujarnya, Rabu (10/9).
Disperkim Garut memang berencana mengusulkan rumah Nenah masuk program Rutilahu tahun 2026. Namun Yudha menilai kondisi darurat tidak bisa ditunda.
Ia pun mengajak kolaborasi pendanaan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan dan ASN, dengan semangat gotong royong.