Ikuti Kami

Arteria Persilakan KPK Buktikan Pelaporan Ganjar soal Suap Bank Jateng

"Kita terbiasa kok menghadapi yang kayak gini, silakan saja kalau memang bisa dibuktikan," kata Arteria.

Arteria Persilakan KPK Buktikan Pelaporan Ganjar soal Suap Bank Jateng
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan suap dan gratifikasi di Bank Jateng yang diduga menyeret nama Ganjar Pranowo.

"Kita terbiasa kok menghadapi yang kayak gini, silakan saja kalau memang bisa dibuktikan," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/3).

Arteria kembali menekankan Komisi III DPR mempersilakan KPK mendalami laporan tersebut. "Ya silakan saja," ujar Arteria.

Di tempat terpisah, Ganjar membantah pelaporan IPW ke KPK. Ganjar menegaskan tidak pernah menerima gratifikasi seperti yang dituduhkan.

"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo ke KPK. Keduanya dilaporkan terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan suap.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ucap Sugeng.

"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Nah cashback 16 persen itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ucap dia.

Sumber

Quote