Ikuti Kami

JGKWL Terima SK PDI Perjuangan, Duet Incumbent Kembali Diusung di Pilkada Minahasa Utara

Bila tidak ada aral melintang, JGKWL menerima SK pengusungan dari DPD PDI Perjuangan, pada 6 Mei 2024..

JGKWL Terima SK PDI Perjuangan, Duet Incumbent Kembali Diusung di Pilkada Minahasa Utara

Jakarta, Gesuri.id - Duet incumbent Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) dipastikan kembali diusung PDI Perjuangan. Pada Pilkada 2024 di Minahasa Utara (Minut), partai berlambang banteng moncong putih akan menjagokan Joune Ganda (JG) dan Kevin W Lotulung (KWL).

Bahkan, bila tidak ada aral melintang, JGKWL menerima SK pengusungan dari DPD PDI Perjuangan, pada 6 Mei 2024..

”Iya, rencana esok (hari ini, red) kami berdua akan menerima SK dari DPD PDI Perjuangan,” ucap Joune Ganda, Minggu (5/4/2024).

Dijelaskan, penyerahan SK itu merupakan tindaklanjut dari Rapat Koordinasi dengan Ketua dan Pengurus DPD PDI Perjuangan, beberapa hari lalu.

”Seterimanya SK tersebut, kami akan melakukan konsolidasi dengan DPC PDI Perjuangan Minut terkait dengan strategi pemenangan nanti,” jelas Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD Perjuangan Sulut.

Dia optimis bersama Kevin William Lotulung, bakal mengulangi kemenangan yang diraih pada Pilbup 2020 lalu.

Diketahui pada Pilbup Minut 2020 silam diikuti tiga pasangan calon. Paslon 01 Shintia Gelly Rumumpe-Netty Agnes Pantow meraih suara 19.991, sementara paslon 02 Joune Ganda-Kevin William Lotulung meraup suara sebanyak 69.633. Dan paslon 03 Sompie Singal-Joppi Lengkong meraih suara 31.763. 

Sumber

Quote