Ikuti Kami

Ketum Pemuda Katolik Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

Hal ini pascapenetapan gugatan Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi.

Ketum Pemuda Katolik Ajak Masyarakat Kembali Bersatu
Tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait meluapkan kegembiraan seusai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim MK menolak seluruh permohonan dari tim hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 atau pihak pemohon.

Ngabang, Gesuri.id - Ketua Umum Pemuda Katolik Karolin Margret Natasa berharap masyarakat Indonesia kembali bersatu dan menilai perbedaan pilihan politik dalam pemilu sebagai hal yang wajar, pascapenetapan gugatan Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kita sudah menyelenggarakan Pemilu untuk memilih para pemimpin bangsa. Dan semua tahapan hingga Mahkamah Kontitusi sudah kita lewati dan ketahui hasilnya, sekarang marilah kita bersatu kembali membangun bangsa Indonesia yang besar ini," katanya Karolin di Ngabang, Kalbar, Jumat (28/6).

Baca: Lantunan Ayat Suci Alquran Tutup Sidang MK

Karolin menegaskan bahwa Indonesia yang adalah bangsa yang besar dengan berbagai kekayaan alam dan budaya yang melimpah. Maka perlu persatuan dari berbagai elemen bangsa untuk membangun Indonesia menjadi bangsa yang kuat baik secara politik, ekonomi dan budaya.

Mantan Anggota DPR RI dua periode ini, mengatakan pemuda mempunyai tanggung jawab besar untuk merekatkan kembali persatuan pasca Pilpres 2019.

Sebagai pelopor, pemuda harus menjadi garda terdepan merajut dan merangkul pihak-pihak yang masih terbelah karena masalah politik.

"Putusan MK merupakan putusan final dan mengikat, apapun yang diputuskan MK, kita hormati dan terima dengan bijak dan kita percayakan kepada MK untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu dan setelah putusan MK, Indonesia kembali aman dan damai," katanya.

Terpisah, Ketua Pengurus Pemuda Katolik Komda Kalimantan Barat Maskendari juga berharap semua pihak dapat menerima hasil putusan MK.

"Kita menyerukan pada semua warga bangsa, semua pihak untuk menerima dan menghormati keputusan MK yang menolak permohonan kubu 02. Sudah waktunya seluruh energi kita dipakai untuk bekerja nyata dalam membangun Indonesia," katanya.

Anggota DPRD Kalbar ini juga berharap agar elit-elit politik untuk menunjukkan teladannya, yang kalah mengucapkan selamat kepada yang menang, dan mendorong pertemuan Jokowi - Prabowo.

"Keputusan sudah ada, dan diharapkan bisa menerima keputusan tersebut. Kepada pihak yang menang, merangkul pihak yang kalah, sehingga tercapailah persatuan Indonesia, yang penting energi ini kita curahkan untuk membangun bangsa," tuturnya.

Baca: Trimedya Takjub 9 Hakim MK Tidak Ada yang Berbeda Pendapat

Namun lanjut Maskendari, membangun Indonesia tidak mesti diartikan dengan bagi-bagi jatah dikabinet, namun, mengkritisi juga perlu agar lebih baik kedepannya.

"Jangan sampai ini dijadikan patokkan sebagai bagi-bagi kekuasaan ditingkat pusat, jika ada yang mau oposisi silahkan beroposisi karena merupakan bagian yang terhormat dari proses mengawal pemerintahan dan demokrasi agar bisa berjalan dengan gagasan-gagasan yang cemerlang," terangnya.

Quote