Ikuti Kami

PDI Perjuangan Butur Siap Laksanakan Rekomendasi DPP

Rekomendasi tersebut merupakan perintah partai yang sifatnya tegak lurus dan wajib untuk dilaksanakan.

PDI Perjuangan Butur Siap Laksanakan Rekomendasi DPP
Pengumuman pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Gelombang I oleh DPP PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta, Rabu (19/2). (Foto: Alvin Cahya Pratama)

Buranga, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buton Utara (Butur) siap menindaklanjuti rekomendasi DPP PDI Perjuangan terkait penetapan rekomendasi calon bupati dan wakil bupati Butur periode 2020-2024.

Baca: PDI Perjuangan Sultra Buka Peluang Figur Non Kader

Dalam rekomendasi tersebut yang tertuang dalam surat nomor 1196/IN/DPP/II/2020 tanggal 18 Februari 2020 DPP PDI Perjuangan telah menetapkan Abu Hasan sebagai calon Bupati Butur dan Suhuzu sebagai calon wakil bupati Butur.

Rekomendasi tersebut merupakan perintah partai yang sifatnya tegak lurus dan wajib untuk dilaksanakan oleh semua komponen PDI Perjuangan Buton Utara, seluruh pengurus mulai dari tingkat Anak Ranting, Ranting, PAC, DPC Badan dan Sayap Partai termasuk seluruh anggota DPRD Butur," kata Sekretaris BP-Pemilu DPC PDI Perjuangan Butur, Julman Hijrah, Rabu (19/2).

Oleh karenanya, ujat Julman, kepada semua komponen partai agar all out dalam memenangkan pasangan calon tersebut. Siapapun yang melawan keputusan partai maka konsekuensinya adalah pemecatan.

"Kami sudah melakukan rapat bersama ketua BP-Pemilu DPC PDI Perjuangan Hajrul Khairullah dan anggota BP-Pemilu lainnya tadi sore, bahwa sesuai arahan DPP yang tertuang dalam rekomendasi tersebut tidak ada alasan kepada semua komponen partai untuk tidak tunduk, patuh dan ataat," tegas Julman.

Baca: DPP Restui Abu Hasan Maju di Pilkada Buton Utara

Karena ini sifatnya garis lurus, sambungnya, tidak bisa bengkok kiri kanan karena konsekuensinya jelas yakni pemecatan.

"Kalau masih ada yang bermain-main dengan keputusan partai, yah tunggu saja sanksi pemecatan," ujarnya.

Quote