Pangandaran, Gesuri.id - Pilkada 2024, pengurus DPC PDI Perjuangan di Pangandaran mengusung pasangan Citra Pitriyami - Ino Darsono sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran, Jeje Wiradinata menjelaskan, mekanisme di internal partai adalah penjaringan di tingkat Daerah, Provinsi, dan Pusat.
"Sekarang ini, dalam proses penjaringan. Dan memang saya, kita DPC setelah mengamati mencermati sesuai ketentuan di internal partai kita mengusulkan ibu Citra Pitriyami sama pak Ino Darsono," ujar Jeje di Pangandaran, Jumat (31/5) siang.
Dua nama yang diusulkan tersebut, sekarang ini sedang diproses di Jakarta.
"Tentu, disamping yang sudah daftar ke kita. Tapi kita dari pemetaan dan sebagainya ke sana (Citra Pitriyami sama Ino Darsono)," katanya.
Menanggapi apakah pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusulkan tersebut akan berubah lagi, Jeje mengaku sudah mempertimbangkannya.
Menurutnya, pemilihan kakak kandung Cakra Khan yakni Citra Pitriyami sebagai bakal calon Bupati Pangandaran, karena banyak variabelnya.
"Saya meyakini semua yang menjadi calon Bupati tentu berniat baik dan saya juga meyakini mereka sudah mempersiapkan sebaik baiknya."
"Tapi, tentu baik itu subjektif atau objektif bahwa kita mencalonkan mereka dengan pertimbangan berbagai hal," ucap Jeje.
Menanggapi posisi bakal calon yang berpotensi seperti Dadang Solihat dan Ujang Endin Indrawan, Jeje menyebut mereka sudah daftar ke partai lain.
"Pak Dadang kan nyalon kemana mana, ke semua partai yang buka pendaftaran, termasuk ke kita," ujarnya.
Ketika daftar ke partai lain, menurutnya pasti setiap partai ada penekanan-penekanan berdasarkan pertimbangan kaca mata partai baik dari sisi subjektif ataupun objektif untuk kepentingan masyarakat.
"Itu, kacamata kita melihatnya begitu," katanya.
Sementara untuk diusung di partainya, Ia tidak mengetahui peluang besar kecilnya untuk Dadang Solihat dan Ujang Endin Indrawan.
"Yang jelas, kita dari DPC PDI Perjuangan mengusulkan dua orang itu (Citra Pitriyami sama Ino Darsono)," ucap Jeje.
Tentu, nanti DPD PDI Perjuangan pun akan memperdalam dari sisi kualitas kuantitas integritas bakal calon tersebut.
"Yang penting gini, yang selalu menjadi pertimbangan bahwa PDI Perjuangan di Pangandaran mendapatkan 16 kursi DPRD atau 40 persen dari jumlah total," ujarnya.
Ketentuan undang-undang mengatakan bahwa yang boleh mendaftarkan bakal calon Bupati adalah partai atau gabungan partai yang memperoleh kursi minimal 20 persen.
"Sedangkan kita PDI Perjuangan di Pangandaran, kan dapat 40 persen. Artinya, rakyat memberikan mandat dan tanggung jawab yang lebih besar pada PDI Perjuangan," katanya.
Sehingga, lanjut Jeje, PDI Perjuangan di Pangandaran tentu harus memperhatikan hal ini sebaik baiknya. Termasuk bagaimana kinerjanya dan bagaimana konsepnya.
"Dinamika suka tidak suka dan sebagainya, kan ada hal-hal yang baik di Pemerintahan ini. Fundamen, infrastruktur, penataan kesehatan, itu tentu besok dilanjutkan," ucapnya