Ikuti Kami

Rudy Tidak Pernah Menolak Gibran Maju Pilkada 2020

Rudy: Kader dari ranting dan PAC mengusulkan Achmad Purnomo, ya itu yang kami usulkan ke DPP.

Rudy Tidak Pernah Menolak Gibran Maju Pilkada 2020
Gibran Rakabuming Raka, Kader PDI Perjuangan. (Foto: AlvinCahyaPratama/Gesuri.id)

Semarang, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, F.X. Hadi Rudyatmo menegaskan ia tidak pernah menolak putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal calon wali kota Solo pada pilkada serentak 2020.

Hanya saja, lanjutnya, proses pendaftaran bakal calon wali kota Solo yang akan maju pada pilkada sudah selesai karena memang dilakukan secara tertutup.

Baca: Pilkada Solo, PDI Perjuangan Tidak Usulkan Nama Gibran

Para kader PDI Perjuangan Solo dari tingkat ranting dan pengurus anak cabang (PAC) mengusulkan nama bakal calon wali kota Achmad Purnomo dan bakal calon wakil ketua Teguh Prakoso.

“Jadi saya tidak pernah menolak (Gibran), tapi pendaftaran memang sudah selesai karena dilakukan tertutup. Kader dari ranting dan PAC mengusulkan Achmad Purnomo ya itu yang kami usulkan ke DPP,” kata Hadi Rudyatmo kepada wartawan di Semarang, Selasa (3/12).

Lebih lanjut, Rudi panggilan Hadi Rudyatmo, menyatakan tugas sebagai ketua DPC menjaring bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo untuk pilkada mendatang sudah selesai.

Keputusan selanjutnya menjadi kewenangan dari DPP PDI Perjuangan, apakah pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakoso akan mendapatkan rekomendasi pada pilkada mendatang.

“Tugas saya sudah selesai, keputusan rekomendasi tergantung dari DPP PDI Perjuangan,” ujarnya.

Rudi yang juga Wali Kota Solo tidak bersedia berkomentar tentang sikap Gibran yang tetap akan maju sebagai bakal calon wali kota Solo pada pilkada 2020. “Itu hak dari Gibran,” ucapnya.

Meski sudah tidak bisa melalui DPC PDI Perjuangan Solo, Gibran masih memiliki peluang maju pilkada 2020 melalui DPD PDI Perjuangan Jateng yang akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng Bambang Wuryanto, menyatakan pembukaan pendaftaran dilakukan pada 6-12 Desember 2019 di kantor DPD PDI Perjuangan Jateng di Panti Marhaen Semarang.

Baca: Pilkada Solo, Rudy Persilakan Gibran Daftar ke DPD/DPP

Pembukaan pendaftaran ini setelah mendapatkan surat resmi dari DPP PDI Perjuangan Nomor 944/IN/DPP/XI/2019 tertanggal 26 November 2019 perihal pengecualian terkait pendaftaran bakal calon kepala daerah pilkada serentak 2020.

Surat tersebut merevisi surat DPP PDI Perjuangan Nomor 918/IN/DPP/XI/2019 tanggal 21 November 2019 perihal pendaftaran bakal calon kepala daerah pilkada yang dilakukan 25-30 November 2019.

“Pendaftaran diperuntukkan bagi para calon kepala daerah yang belum sempat mendaftar di 21 DPC PDI Perjuangan yang akan menggelar pilkada serentak,” ujarnya.

Quote