Ikuti Kami

Dari Gedung KJB untuk Indonesia: Pelajaran Toleransi dan Keberanian Politik Kaum Muda

Ada pula ruang-ruang pertemuan sederhana yang menjadi saksi lahirnya gagasan besar tentang persatuan bangsa. 

Dari Gedung KJB untuk Indonesia: Pelajaran Toleransi dan Keberanian Politik Kaum Muda

Jakarta, Gesuri.id - Sejarah Indonesia tidak hanya dibangun melalui peperangan dan perundingan politik di gedung-gedung pemerintahan. Ada pula ruang-ruang pertemuan sederhana yang menjadi saksi lahirnya gagasan besar tentang persatuan bangsa. 

Salah satunya adalah Gedung Katholieke Jongelingen Bond (KJB) di kawasan Katedral, Batavia, yang menjadi tempat berlangsungnya rapat pertama Kongres Pemuda II pada 27 Oktober 1928. Di tempat inilah para pemuda mulai merumuskan gagasan kebangsaan yang kelak menjadi bagian penting dari perjalanan menuju Indonesia merdeka. 

Sejarah yang dicatat Museum Sumpah Pemuda tersebut mengingatkan kita bahwa masa depan bangsa dapat berawal dari keberanian anak muda untuk duduk bersama dan melampaui perbedaan.

Kongres Pemuda II tidak lahir secara tiba-tiba. Gagasan penyelenggaraannya digerakkan oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), organisasi yang menghimpun pelajar dari berbagai daerah. Sebelum kongres berlangsung, para pemuda telah mengadakan pertemuan pada 3 Mei dan 12 Agustus 1928 untuk membahas persiapan, kepanitiaan, agenda, tempat, dan pembiayaan. 

Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa persatuan bukan sekadar slogan yang muncul dalam pidato, melainkan hasil dari proses panjang berupa dialog, perencanaan, dan kesediaan bekerja sama. Dengan kata lain, semangat kebangsaan membutuhkan organisasi yang tertata sekaligus visi yang melampaui kepentingan kelompok.

Rapat pertama pada malam 27 Oktober 1928 dibuka oleh Sugondo Djojopuspito selaku ketua kongres. Dalam sambutannya, ia berharap pertemuan itu memperkuat semangat persatuan di kalangan pemuda. 

Muhammad Yamin kemudian membahas hubungan antara pemuda dan persatuan Indonesia, termasuk pentingnya sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan sebagai unsur yang memperkuat kebangsaan. Pokok pembicaraan tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia tidak cukup dibangun hanya dengan kesamaan asal-usul. Bangsa ini membutuhkan kesediaan untuk menyusun tujuan bersama dan mengakui bahwa masa depan setiap kelompok saling berkaitan. (Sumber: Museum Sumpah Pemuda, Kementerian Kebudayaan, Sejarah Sumpah Pemuda).

Gedung KJB memiliki arti penting bukan semata-mata karena lokasinya yang berada di lingkungan Katedral, melainkan juga karena ruang tersebut menjadi bagian dari proses pertemuan berbagai organisasi pemuda. Kongres Pemuda II diselenggarakan di tiga tempat berbeda: Gedung KJB, Oost-Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw di Kramat Raya 106. 

Perpindahan tempat itu menunjukkan bahwa gagasan kebangsaan berkembang melalui rangkaian pertemuan, bukan dalam satu acara yang berdiri sendiri. Ruang-ruang yang memiliki fungsi berbeda dapat menjadi bagian dari satu cita-cita ketika orang-orang di dalamnya bersedia mengutamakan kepentingan bersama.

Salah satu pelajaran penting dari peristiwa tersebut adalah keberanian kaum muda untuk membangun komunikasi lintas identitas. Para peserta berasal dari organisasi yang membawa latar belakang daerah, lingkungan sosial, dan keyakinan yang beragam. Namun, mereka berusaha mencari titik temu dalam gagasan tentang Indonesia. Meski tidak tepat jika sejarah ini disederhanakan seolah-olah semua peserta memiliki pandangan yang sepenuhnya sama, kongres tersebut menunjukkan bahwa perbedaan tidak harus menjadi penghalang untuk merumuskan tujuan bersama. Dalam kehidupan berbangsa, toleransi bukan berarti menghapus identitas masing-masing, melainkan memberikan ruang agar setiap orang dapat berkontribusi tanpa kehilangan martabatnya.

Peran panitia muda juga layak mendapat perhatian. Sugondo Djojopuspito dari PPPI memimpin kongres, R.M. Djoko Marsaid dari Jong Java menjadi wakil ketua, sedangkan Muhammad Yamin dari Jong Sumatranen Bond bertugas sebagai sekretaris. Kepanitiaan itu turut melibatkan Amir Sjarifudin dari Jong Bataks Bond serta perwakilan organisasi lain, termasuk Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Pemoeda Indonesia, dan Pemoeda Kaoem Betawi. Susunan tersebut memperlihatkan keterlibatan berbagai organisasi dalam penyelenggaraan kongres. Mereka bukan sekadar hadir sebagai penonton sejarah, tetapi mengambil tanggung jawab untuk memastikan forum kebangsaan dapat terlaksana. (Sumber: Museum Sumpah Pemuda, Sejarah Sumpah Pemuda).

Kepanitiaan itu mengajarkan bahwa kepemimpinan tidak selalu dimulai dari jabatan tinggi atau kekuasaan formal. Kepemimpinan dapat tumbuh dari kemampuan menyatukan orang-orang dengan pandangan berbeda, membagi tanggung jawab, mengelola perbedaan, dan menjaga agar pembicaraan tetap berorientasi pada tujuan. Bagi generasi muda sekarang, pelajaran tersebut relevan dalam organisasi sekolah, kampus, komunitas, maupun ruang publik. Keberanian menyampaikan pendapat memang penting, tetapi keberanian untuk mendengarkan, menerima kritik, dan mencari kesepakatan juga merupakan bagian dari kedewasaan politik.

Konteks kolonial pada 1928 membuat upaya tersebut memiliki tantangan tersendiri. Kongres berlangsung di bawah pemerintahan Hindia Belanda, ketika gerakan kebangsaan berada dalam pengawasan penguasa kolonial. Karena itu, menyelenggarakan pertemuan yang membicarakan persatuan Indonesia membutuhkan perencanaan dan kehati-hatian. Para pemuda harus menjaga agar forum tetap berjalan sambil menyampaikan gagasan tentang identitas bersama. Keberanian mereka tidak hanya terletak pada kata-kata yang disampaikan, tetapi juga pada keputusan untuk membangun ruang dialog di tengah situasi yang membatasi gerak politik. Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa perubahan sosial sering kali berawal dari kemampuan masyarakat menggunakan ruang yang tersedia untuk memperluas percakapan tentang masa depan.

Pelajaran itu terasa penting bagi pemilih pemula saat ini. Memasuki usia yang memenuhi syarat memilih bukan sekadar memperoleh hak untuk memberikan suara, melainkan juga kesempatan untuk belajar mengambil keputusan publik secara bertanggung jawab. Pemilih muda perlu memahami program, rekam jejak, kebijakan, serta dampak keputusan politik terhadap kehidupan masyarakat. Semangat persatuan yang diwariskan Kongres Pemuda II tidak seharusnya diterjemahkan menjadi kewajiban untuk menyetujui satu pandangan politik. Sebaliknya, semangat itu dapat menjadi dasar untuk menghormati pilihan yang berbeda, memeriksa informasi secara kritis, dan menolak permusuhan yang dibangun atas dasar suku, agama, atau identitas kelompok.

Di tengah derasnya arus informasi digital, tantangan generasi muda bukan lagi semata-mata mencari ruang untuk berbicara, melainkan memastikan bahwa percakapan berlangsung berdasarkan fakta dan saling menghormati. Media sosial dapat memperluas partisipasi warga, tetapi juga dapat mempercepat penyebaran kabar bohong, fitnah, dan ujaran kebencian. Di sinilah semangat perundingan yang dicontohkan para pemuda 1928 dapat diterapkan kembali. Sebelum menyebarkan informasi politik, anak muda perlu memeriksa sumbernya. Sebelum menilai orang yang berbeda pendapat, mereka perlu memahami argumennya. Demokrasi yang sehat tidak tumbuh dari keseragaman suara, melainkan dari perbedaan yang dikelola dengan pengetahuan, etika, dan tanggung jawab.

Kesadaran bernegara juga perlu melampaui urusan pemilu. Menjadi warga negara berarti ikut memahami persoalan pendidikan, lingkungan, ketenagakerjaan, ketimpangan sosial, dan pelayanan publik. Pemilih pemula dapat memulainya dari lingkungan terdekat: mengikuti diskusi warga, terlibat dalam kegiatan sosial, menyampaikan aspirasi melalui saluran yang sah, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan secara kritis. Sejarah Kongres Pemuda II memperlihatkan bahwa gagasan besar dapat tumbuh ketika orang-orang bersedia berkumpul, menyusun agenda, dan bekerja secara terorganisasi. Partisipasi politik bukan hanya tentang siapa yang dipilih, tetapi juga tentang bagaimana warga ikut memastikan kepentingan publik diperhatikan setelah pemilihan selesai.

Dalam konteks tersebut, Gedung KJB perlu dipahami sebagai bagian dari warisan sejarah yang menghubungkan ruang, ingatan, dan tindakan warga. Pelestarian tempat bersejarah akan lebih bermakna apabila disertai pendidikan sejarah yang mendorong generasi muda berdiskusi dan mengambil pelajaran dari peristiwa masa lalu. Sekolah, perguruan tinggi, komunitas keagamaan, organisasi kepemudaan, dan pengelola situs sejarah dapat mengembangkan kegiatan yang mempertemukan anak muda dari latar belakang berbeda. Kunjungan sejarah, diskusi lintas komunitas, dan forum kewargaan dapat menjadi cara untuk menghidupkan kembali semangat dialog. Dengan demikian, sejarah tidak berhenti sebagai hafalan tanggal dan nama tokoh, tetapi menjadi pengalaman belajar tentang cara hidup bersama.

Pada akhirnya, makna penting rapat pertama Kongres Pemuda II bukan hanya bahwa sebuah pertemuan pernah berlangsung di Gedung KJB pada 27 Oktober 1928. Peristiwa itu juga memperlihatkan bagaimana generasi muda mengorganisasi diri, membuka ruang dialog, dan membangun bahasa bersama untuk membayangkan sebuah bangsa. Bagi pemilih pemula, warisan tersebut merupakan ajakan untuk menggunakan hak politik secara sadar, menghargai keberagaman, serta terlibat dalam urusan publik dengan sikap kritis dan bertanggung jawab. Indonesia tidak membutuhkan generasi muda yang selalu sepakat dalam segala hal, tetapi generasi yang mampu berbeda pendapat tanpa kehilangan rasa kebangsaan. Dari ruang pertemuan bersejarah itu, kita belajar bahwa masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh siapa yang berkuasa, melainkan juga oleh kesediaan warganya untuk terus merawat persatuan dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber : https://www.kemenpora.go.id/detail/7257/menelusuri-sejarah-di-balik-sumpah-pemuda

 

Ikuti rangkaian publikasi Sumpah Pemuda ini dan sambut Merah Muda Fest pada 25 Oktober 2026. Mari lanjutkan semangat Sumpah Pemuda dengan menjadi bagian dari Millennium Public Pulse 28 pada 28 Oktober 2028. Informasi lebih lanjut mengenai acara dapat diakses melalui merahmudafest.com

Quote