Ikuti Kami

Pensiun Bukan Stop Mengabdi, Aaf Ajak ASN Tetap Berkarya & Bermanfaat

Aaf mengatakan memasuki masa purna tugas bukan berarti berhenti berkarya dan mengabdi kepada masyarakat.

Pensiun Bukan Stop Mengabdi, Aaf Ajak ASN Tetap Berkarya & Bermanfaat
Pensiun Bukan Akhir Pengabdian, Aaf Ajak ASN Tetap Bermanfaat - Foto: Istimewa

Pekalongan, Gesuri.id - Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf mengatakan memasuki masa purna tugas bukan berarti berhenti berkarya dan mengabdi kepada masyarakat. Justru, masa pensiun menjadi awal babak baru bagi para aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap beraktivitas, berbagi pengalaman, serta memberikan manfaat bagi lingkungan dan keluarga. 

Pesan tersebut disampaikan Aaf, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan tali asih bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas serta SK pemutusan hubungan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencapai batas usia pensiun, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 November dan 1 Desember 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Jumat (23/10/2026).

Di hadapan para ASN yang akan memasuki masa purna tugas, Aaf menyampaikan bahwa, penerimaan SK CPNS dan SK pensiun merupakan dua momen penting yang kemungkinan besar akan selalu dikenang sepanjang perjalanan karier seorang ASN. Menurutnya, pensiun merupakan siklus kehidupan dan ketentuan yang harus dijalani, meskipun pengalaman serta pemikiran para ASN yang purna tugas masih berpotensi dibutuhkan oleh instansi.

“Setelah menerima SK pensiun, harapan kami pemikiran dan program yang sudah Bapak, Ibu lakukan, termasuk sosialisasi di masyarakat, jangan berhenti. Bapak dan Ibu harus tetap aktif, tetap berkegiatan, dan jangan lupa bahagia. Menerima SK pensiun itu bukan akhir dari segalanya, tetapi masih banyak hal yang bisa dilakukan agar tetap bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Aaf.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi para ASN yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun untuk Pemerintah Kota Pekalongan. Bahkan, terdapat ASN yang masa pengabdiannya mencapai hampir 40 tahun. Selama perjalanan tersebut, mereka telah berkontribusi melalui pemikiran, pelaksanaan program, pelayanan publik, hingga berbagai upaya pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat.

Aaf berharap pengalaman dan nilai-nilai pengabdian yang telah dimiliki para ASN tetap dapat diteruskan di tengah kehidupan bermasyarakat.

"Para pensiunan masih memiliki kesempatan untuk berperan dalam berbagai kegiatan sosial, organisasi kemasyarakatan, maupun kepengurusan lingkungan seperti RT dan RW,"tegasnya.

Senada dengan Wali Kota Aaf, Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan bahwa, masa pensiun merupakan babak baru kehidupan yang dapat dimanfaatkan untuk menjalani aktivitas secara lebih leluasa, sekaligus memberikan perhatian lebih kepada keluarga dan masyarakat.

Ia mengapresiasi loyalitas dan pengabdian para ASN yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab di instansi masing-masing. Balgis menegaskan bahwa, berakhirnya hubungan kerja secara formal dengan Pemerintah Kota Pekalongan tidak berarti berakhir pula hubungan kekeluargaan dan silaturahmi yang telah terjalin selama ini.

“Pensiun bukan akhir pengabdian. Mungkin yang berakhir adalah pengabdian Ibu dan Bapak di lingkungan kantor Pemerintah Kota Pekalongan, tetapi pengabdian kepada masyarakat dan keluarga tentu masih terus diharapkan. Ini menjadi awal babak baru kehidupan yang insyaallah lebih menyenangkan. Tetap semangat, dan hubungan kekeluargaan serta silaturahmi dengan kami tetap terbuka,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo atau akrab disapa Didik, menjelaskan bahwa terdapat 22 ASN yang memasuki masa purna tugas pada November dan Desember 2026. Mereka terdiri atas tenaga dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan.

"Rinciannya, per 1 November 2026 terdapat 14 orang, terdiri atas 10 PNS, satu PPPK penuh waktu, dan tiga PPPK paruh waktu. Sementara itu, per 1 Desember 2026 terdapat delapan orang, terdiri atas enam ASN dan dua PPPK paruh waktu,"beber Didik.

Didik berharap para ASN yang memasuki masa purna tugas tetap sehat, bahagia, dan terus berkontribusi bagi masyarakat meskipun tidak lagi menjalankan tugas kedinasan. Pengalaman serta pengetahuan yang telah diperoleh selama bertahun-tahun diharapkan dapat menjadi bekal untuk terus berperan aktif di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Quote