Ciputat, Gesuri.id – Pembela HAM yang juga Ketua Komnas Perempuan periode 2010-2014 Yuniyanti Chuzaifah menilai bahwa rezim Orde Baru di bawah Soeharto tidak layak disebut pahlawan karena penuh pelanggaran hak asasi manusia. Ia menegaskan, berbagai tragedi kemanusiaan yang terjadi sepanjang kekuasaan Soeharto adalah bukti nyata dari rezim yang kejam dan tidak berperikemanusiaan.
“Pelanggaran HAM dilakukan secara sistematis, dari pembantaian 1965 hingga pembunuhan misterius (Petrus) di tahun 1980-an. Itu semua dilakukan dengan justifikasi stabilitas nasional,” ujar Yuniyanti.
Ia menjelaskan, korban dari peristiwa 1965 bukan hanya anggota PKI, tetapi juga warga biasa, petani, dan guru yang dituduh tanpa bukti. “Ratusan ribu orang dipenjara, diasingkan, dan sebagian dibunuh. Banyak perempuan diperkosa dan dicap ‘bekas Gerwani’,” ujarnya.
Selain itu, dalam operasi militer di Papua, Aceh, dan Timor Timur, Yuniyanti menyebut kekerasan terhadap perempuan menjadi pola berulang. “Pemerkosaan dan penyiksaan digunakan sebagai alat politik. Hingga kini, korban masih menunggu keadilan,” katanya.
Ia menyoroti pula kebijakan Petrus—pembunuhan misterius terhadap orang-orang yang dianggap kriminal—yang justru menunjukkan bahwa negara mengambil alih peran hukum dengan cara-cara brutal. “Negara membunuh tanpa proses pengadilan. Itu bukan kepahlawanan, itu kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegasnya.
Menurut Yuniyanti, sebagian masyarakat masih menilai Soeharto religius karena membangun masjid dan mendukung kegiatan keagamaan. “Padahal, itu dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan setelah legitimasi militernya melemah. Agama dijadikan alat politik,” ujarnya.
Ia menegaskan, bangsa yang menutup mata terhadap kejahatan masa lalu akan terus hidup dalam kebohongan. “Kalau pelaku pelanggaran HAM justru dipuja, maka kita sedang menghina para korban,” katanya.
“Memberi gelar pahlawan kepada Soeharto sama saja dengan menulis ulang sejarah untuk menghapus dosa kekuasaan. Itu tidak boleh terjadi,” tutup Yuniyanti.

















































































