Ikuti Kami

Kholid Ismail Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Tangerang

Kholid Ismail terpilih menjadi Ketua Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang periode 2019-2024.

Kholid Ismail Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Tangerang
Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tengerang menunjukkan Surat Keterangan (SK) Nomor 675/IN/DPP/IX/2019 yang diterbitkan DPP PDI Perjuangan Selasa (10/9) lalu, yang memutuskan Kholid Ismail sebagai Ketua Definitif DPRD Kabupaten Tangerang.

Tangerang, Gesuri.id - Kholid Ismail terpilih menjadi Ketua Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang periode 2019-2024.

Hal itu berdasarkan Surat Keterangan (SK) Nomor 675/IN/DPP/IX/2019 yang diterbitkan oleh DPP PDI Perjuangan Selasa (10/9) lalu, yang memutuskan Kholid Ismail sebagai Ketua Definitif DPRD Kabupaten Tangerang.

Baca: Lima Orang Daftar Cawabup di DPC PDI Perjuangan Tulungagung

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Irvansyah menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat mengikat untuk dilaksanakan oleh setiap pengurus partai politik di lingkungan internal PDI Perjuangan.

"Pada prinsipnya kami ini adalah petugas parpol, jadi kami harus siap diberikan jabatan apapun. Kami juga harua ikhlas menerima keputusan ini," terang Irvansyah.

Irvansyah mengakui, semula ada enam nama calon Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang diajukan ke DPP PDI Perjuangan. Dari enam itu, DPP PDI Perjuangan menjaring tiga nama yaitu HM.Supriyadi yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan, Akmaludin Nugraha sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan serta Kholid Ismail yang menjabat bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang.

Disinggung soal mengapa Kholid Ismail yang ditetapkan sebagai Ketua DPRD, Irvansyah menyatakan, walaupun ia baru menjadi anggota DPRD, sedangkan Akmaludin Nugraha yang sudah tiga periode menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupen Tangerang, Irvansyah menjawab itu keputusan DPP.

"Kami kan hanya petugas parpol, siapapun yang diberi jabatan, tentu harus siap. Karena itu bentuk loyalitas kami," pungkasnya.

Sementara itu, Kholid mengatakan, proses penetapan ketua definitive sangatlah panjang, menacapai 1 bulan lamanya, dia juga mengatakan, hasil psikotes pencalonan legislative menjadi salah satu acuan untuk menjadi ketua definitive, karena psikotes tersebut selenggarakan oleh DPP bersama HIMPSI (Himpunan Psikologis Indonesia).

Baca: Maju Pilbup Kepahiang, Ujang Daftar ke PDI Perjuangan

Selain itu, Kholid menuturkan, penetapan ketua definitive juga ditetapkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, namun untuk pelantikan secara resmi akan dilakukan, berdasarkan keputusan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang sementara dan Sekretaris Dewan, setelah itu akan langsung dibentuk komisi serta Badan Musyawarah (Bamus).

"Ini juga atas kajian Ibu Mega sebagai ketua umum, saya juga merasa kaget bisa terpilih sebagai ketua definitive. Karna pelantikan ini kaitannya erat dengan fraksi-fraksi pemenang partai, maka kalau para pemenang partai ini sudah siap, nanti ketua sementara akan melaporkan untuk segera dilakukan paripurna pelantikan ketua definitive," tandasnya.

Quote