Ikuti Kami

Lima Orang Daftar Cawabup di DPC PDI Perjuangan Tulungagung

Lima orang kader PDI Perjuanga mengambil formulir pendaftaran calon wakil bupati (cawabup) Tulungagung untuk periode jabatan 2018-2023.

Lima Orang Daftar Cawabup di DPC PDI Perjuangan Tulungagung
Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung Susilowati.

Tulungagung, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memastikan hingga saat ini sudah ada lima orang kadernya yang mengambil formulir pendaftaran calon wakil bupati (cawabup) Tulungagung untuk periode jabatan 2018-2023.

"Sementara ini sudah lima orang yang mengambil formulir. Kalau kemarin ada empat kader, hari ini tambah satu, pak Gatot Sunu," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung Susilowati di Tulungagung, Kamis (12/9).

Baca: PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Buka Pendaftaran Cakada

Empat kader yang sudah dipastikan maju bursa cawabup dimaksud masing-masing adalah Suharminto (anggota DPRD Tulungagung), Wiwik Tri Asmoro (mantan anggota DPRD/wakil ketua DPC), Sodiq Purnomo (sekretaris DPC), dan Islandri (wakil ketua DPC).

Sedangkan Gatot Sunu yang terakhir mengambil formulir pendaftaran di panitia penjaringan wakil bupati di DPC PDIP berlatar belakang pengusaha.

Menurut keterangan Susi, Gatot masih kader PDI Perjuangan yang dibuktikan dengan kartu keanggotaan PDI Perjuangan dan masih aktif.

"Selain mengusung calon internal, kami juga membuka kesempatan bagi eksternal untuk mendaftar jika memang memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk kami usulkan sebagai cawabup mendampingi Bupati Maryoto," katanya

Rencananya, lanjut dia, berkas pendaftaran cawabup yang telah dikembalikan ke panitia penjaringan di DPC PDI Perjuangan akan diajukan ke DPD PDI Perjuangan Jatim untuk dikerucutkan menjadi tiga calon yang direkomendasikan ke DPP PDI Perjuangan.

"Di DPP nanti baru akan dipilih dua nama yang paling direkomendasikan untuk diserahkan ke bupati dan dibawa ke Panlih (panitia pemilihan) DPRD Tulungagung," tuturnya.

Baca: Oktober, PDI Perjuangan NTT Buka Pendaftaran Cakada

Selain PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat juga berhak mengajukan calon wakil bupati karena saat Pilkada 2018 partai ini ikut mengusung pasangan "SahTo" (Sahri Mulyo).

Sebelumnya PD sudah berniat mengajukan calon sendiri di luar PDI Perjuangan.

Quote