Ikuti Kami

Banteng Malang Polisikan Pemalsuan Akun Mencatut Ketua DPRD

"Banyak yang tanya juga ke Pak Made (Ketua DPC PDI-Perjuangan, red), terkait kebenaran akun ini".

Banteng Malang Polisikan Pemalsuan Akun Mencatut Ketua DPRD
Ketua DPC PDI-Perjuangan Malang, I Made Rian DK.

Malang, Gesuri.id - Pemalsuan akun mencatut nama Ketua DPRD Kota Malang yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan Malang, I Made Rian DK berbuntut tindakan hukum.

Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) dari DPC PDI-Perjuangan mengadukan tindakan itu ke polisi. Pasalnya, sudah ada korban dari akun facebook yang menawarkan pinjaman modal wirausaha itu.

Baca: Banteng Bangli Usulkan Tenun Bali Masuk Kurikulum

Usai mengadukan hal ini ke Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (23/2), Ketua BBHAR, Harvad Kurniawan mengatakan, mulanya pihaknya tidak ingin memperpanjang masalah ini. Namun, berhubung sudah ada korban dan banyak pihak percaya, maka pihaknya memutuskan mengusut pelakunya.

"Banyak yang tanya juga ke Pak Made (Ketua DPC PDI-Perjuangan, red), terkait kebenaran akun ini. Juga sudah ada 1 orang korban. Akhirnya kami berinisiatif melapor agar masyarakat tahu tidak ada program seperti dikatakan akun itu," ungkapnya.

Dalam hal ini, pasal sangkaan yang akan dilaporkan seperti pasal 378 KUHP pasal 35 terkait penipuan lewat akun medsos dan mencatut nama orang lain dan jabatan untuk meraup keuntungan pribadi.

"Soal ini masih menunggu hasil kajian dari kepolisian, termasuk kelanjutan proses hukum, kami serahkan ke polisi," ujarnya.

Ia menambahkan, kasus ini juga merupakan kasus pertama yang pernah dialami DPC PDI-Perjuangan Kota Malang. Diharapkan dari kasus ini menjadi pelajaran pada masyarakat untuk tidak mudah percaya, jika ada pihak menawarkan program lewat media sosial. Kecuali dari laman resminya langsung.

"Bapak Made sendiri sudah saya konfirmasi sudah lama tidak menggunakan akun facebooknya karena lupa password. Jadi, dipastikan itu bukan dirinya," tegasnya.

Bicara soal modus dugaan penipuan yang dilakukan pemalsu akun, terkait peminjaman modal dari Bank Sinar Mas. Saat dihubungi korban, ada 2 nomor yang dicantumkan, 1 nomor atas nama Johan selaku dari Bank Sinar Mas dan 1 nomor atas nama Made Rian DK.

Diketahui, 1 orang korban juga bahkan langsung menransfer nominal uang sebesar sekira Rp 3 Juta. Korban atas nama Ratna, anggota konstituen PDI-Perjuangan Kota Malang ini juga telah melaporkan dugaan ini ke Polsek Sukun.

"Korban ini memang simpatisan kami dan sudah kadung percayanya sampai gak berpikir panjang untuk transfer uang. Dia juga terdesak berhutang untuk bayar uang kuliah anaknya. Karena sudah ada korban, lalu ada unsur nama, jabatan hingga logo partai, akhirnya kami laporkan saja," tegasnya.

Hasil penyelidikan sementara, nomor WA atas nama Johan yang mengaku dari Bank Sinar Mas itu diketahui masih aktif. Namun, pihaknya tidak berencana untuk menghubunginya dulu agar pelaku tidak melarikan diri.

Baca: Jual Senjata ke Separatis, Pengkhianatan Pada Negara!

"Bukan tidak mau, karena kami menghindari kontak, takutnya pelaku melarikan diri. Biarkan apa adanya, nanti reskrim yang bertindak. Kami tidak mau bergerak sendiri," pungkasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian DK menyatakan dirinya merasa sangat dirugikan atas adanya akun tak bertanggungjawab tersebut. Apalagi simpatisan dan konstituen PDI Perjuangan di Malang menurutnya juga ikut dirugikan.

“Tidak mungkinlah DPRD membuat program kredit untuk masyarakat, apalagi lewat akun begituan,” kata Made merespon akun palsu yang mencatut identitas dirinya.

Meskipun akun palsu tersebut namanya tidak sesuai, namun Made sangat berang. Karena foto dan logo partainya dimanfaatkan untuk kepentingan yang merugikan banyak orang.

“Nah dalam hal ini saya merespon atas nama ketua partai,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Kata Made, pihaknya menyerahkan pengaduan resmi ke Polresta Malang Kota, lewat Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBAH) DPC PDI Perjuangan Kota Malang.

Quote