Batu Bara, Gesuri.id - Bunda PAUD Batu Bara Ny. Maya Indriasari Zahir didampingi Kadis Dukcapil Maeda Soetopo, S.STP, MSP menyalurkan Kartu Identitas Anak (KIA) di dua TK dan satu PAUD di Kecamatan Lima Puluh.
Hal itu dalam rangka mendukung program Nasional Kartu Identitas Anak.
Baca: Ada Pihak Ketiga yang Bikin Anies Ngotot Gelar Formula E
Sebanyak lima puluh (50) Kartu Identitas Anak disalurkan secara langsung yaitu TK Binaan Dharma Wanita Persatuan Kelurahan Lima Puluh Kota, TK Negeri Binaan Desa Sumber Padi dan PAUD Bina Balita Desa Sumber Padi.
Dalam keterangannya, Bunda PAUD Batu Bara menyampaikan bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri.
Baca: Soal Yasonna, Arteria Dahlan Sebut Fadli Zon Waras Tidak?
“Jadi seorang ibu yang pasca melahirkan, haruslah mengurus dua surat, yaitu akta kelahiran dan juga KIA,” ujar Ny. Maya, baru-baru ini.
Sementara itu Kadis Dukcapil Batu Bara mengatakan, untuk sementara data untuk KIA mencapai 19℅. Dan bagi para orang tua yang ingin mengurus KIA cukup membawa fotocopy akta kelahiran, fotocopy kartu keluarga, dan pas foto anak 3×4.