Ikuti Kami

GMNI Kalbar Desak Formasi Guru Agama Dievaluasi

Gubernur Kalbar harusnya lebih arif dan bijaksana dalam mengajukan formasi Kebutuhan Guru ASN.

GMNI Kalbar Desak Formasi Guru Agama Dievaluasi
Ketua DPD GMNI Kalbar M. Ulil Azmi.

Pontianak, Gesuri.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Barat (GMNI Kalbar) menyoroti persoalan penerimaan CPNS dan P3K Guru di Kalimantan Barat yang dirasa belum memenuhi rasa keadilan

Ketua DPD GMNI Kalbar M. Ulil Azmi menyampaikan bahwa Gubernur Kalbar harusnya lebih arif dan bijaksana dalam mengajukan formasi Kebutuhan Guru ASN di Kalimantan Barat. 

Baca: Jelang PTM, Eri Terus Kebut Vaksinasi ke Tenaga Pengajar

"Kami menyayangkan bahwa hari ini Gubernur belum dapat memenuhi rasa keadilan khususnya dalam kuota penerimaan Guru Agama di Kalimantan Barat, tentunya kami meminta Gubernur untuk mengevaluasi Formasi yang telah diusulkan" papar Ulil, baru-baru ini. 

Ulil mengungkapkan berdasarkan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov Kalbar Tahun 2021 yang disampaikan Gubernur Kalbar Sutarmidji melalui media massa dan media sosial, terungkap Alokasi Formasi Guru Agama Islam 31, Katolik 0, Kristen 0, Hindu 0, Budha 0, dan Khonghucu 0.

GMNI Kalbar menilai Formasi Calon ASN Tahun Anggaran 2021 Pemprov Kalbar terkait Guru Agama telah mengabaikan kebhinekaan agama di Kalbar.

Baca: Guru Agama Non-Islam Kosong, Gubernur Kalbar Diskriminatif!

"Formasi itu jelas mengabaikan kebhinekaan agama di Kalbar. Kami minta Gubernur mengevaluasi total formasi tersebut," tegas Ulil. 

Ulil pun meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi sembari menyuarakan aspirasinya

"Kami juga menghimbau agar seluruh masyarakat dapat tenang dan bersama sama kita perjuangkan nasib Guru semua Agama yang ada di Kalimantan Barat" pungkas Ulil.

Quote