Ikuti Kami

Ketua DPRD Sekadau Terima 6 Poin Keluhan Guru Honorer

Albertus menerima keluhan puluhan guru honorer SD dan SMP dari Kecamatan Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu.

Ketua DPRD Sekadau Terima 6 Poin Keluhan Guru Honorer
Ketua DPRD Sekadau, Kalimantan Barat Albertus Pinus.

Sekadau, Gesuri.id - Ketua DPRD Sekadau, Kalimantan Barat Albertus Pinus menerima keluhan puluhan guru honorer Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari Kecamatan Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu.

Kehadiran para guru honorer ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi. Setidaknya ada enam hal yang mereka inginkan.

Baca: Meiddy Tolak Kebijakan Rumahkan Guru Kontrak

Hal ini disampaikan oleh Junaidi selaku koordinator guru honorer yang saat ini ia mengajar di SDN 23 Engkudu, Kecamatan Belitang Hulu.

Tuntutan pertama yakni meminta agar segera diterbitkan SK Bupati, Perbup atau surat penugasan dari Pemkab Sekadau sesuai Permendikbud nomor 26 tahun 2017.

“Yang kedua, kami meminta agar segera diangkat menjadi guru honor atau kontrak daerah. Kemudian, meminta Pemda tidak merekrut tenaga honorer dari luar daerah,” ujarnya.

Keempat, menolak sistem pengangkatan dengan tes tertulis dan kelima, meminta agar pemberkasan pengangkatan guru honorer daerah tidak dipersulit.

Tuntutan yang terakhir, jika mereka telah diangkat menjadi guru kontrak daerah nantinya agar ditempatkan di sekolah tempat mereka mengabdi saat ini.

“Kami sudah belasan tahun bahkan ada yang puluhan tahun mengajar. Tidak sepeser pun ada perhatian dari pemda,” kata Junaidi.

Guru honorer, kata Junaidi, dibayar dari dana BOS yang hanya dibolehkan sebesar 15 persen. “Saya sendiri digaji 300 ribu per bulan dari dana BOS. Itupun terima 6 bulan sekali,” tuturnya.

Tentu saja upah mengajar tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Untuk nambah penghasilan, kami yang di kampung noreh karet saja,” ucap Junaidi yang berlatar belakang pendidikan sarjana ini.

Dalam audiensi antara guru honorer dengan DPRD Sekadau itu, sempat terungkap salah satu solusi yang menjadi kebijakan sekolah bersama pihak komite sekolah, yakni dengan mengumpulkan dana dari siswa untuk menambah penghasilan guru honor. Namun kebijakan tersebut rawan terindikasi sebagai pungutan liar.

Baca: Bupati Faida: 2019 Tak Ada Lagi Sekolah Rusak, 100% Baik

Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus menyatakan pihaknya sangat mendukung langkah para guru honorer. Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, dalam audiensi tersebut ada beberapa solusi yang bisa diambil untuk memperjuangkan nasib para guru honorer. Diantaranya dengan membuat peraturan daerah khusus.

Rencananya pada 4 September nanti, para guru honorer ini akan kembali untuk bertemu dan menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati Sekadau dan mengharapkan kehadiran unsur pimpinan dan anggota DPRD Sekadau.

Quote