Ikuti Kami

Suara Rakyat, Warga Tanah Tinggi Tolak Nama Jalan Baru

Rio: Penolakan warga atas perubahan nama jalan harus dimaknai sebagai suara riil rakyat. Itu aspirasi arus bawah.

Suara Rakyat, Warga Tanah Tinggi Tolak Nama Jalan Baru
Ilustrasi. Papan nama Jalan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. (istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Rio Sambodo menyebut penolakan warga Tanah Tinggi Jakarta Pusat terhadap perubahan nama jalan, merupakan suara nyata rakyat. 

Untuk itu, ia menegaskan Pemprov DKI harus mengevaluasi diri.

Baca: Tiba di Indonesia, Jokowi Langsung Melayat ke Rumah Tjahjo 

"Penolakan warga atas perubahan nama jalan harus dimaknai sebagai suara riil rakyat. Itu aspirasi arus bawah. Kita bisa lihat keberpihakan penguasa saat dihadapkan dengan harapan rakyatnya, berani mengevaluasi diri atau memaksa kehendaknya demi popularitas semata?" kata Rio saat dihubungi, Kamis (30/6).

Rio tetap mengritik soal kebijakan perubahan 22 nama jalan di Jakarta. Menurutnya, kebijakan itu merupakan kebijakan tanpa perencanaan.

"Sekali lagi, ini membuktikan bahwa kebijakan yang lahir pada era Gubernur Anies adalah kebijakan tambal sulam, tanpa perencanaan, tanpa kajian, dan muaranya hanya demi pencitaan," katanya.

Baginya, penolakan warga bukan hanya soal mengurus dokumen. Tapi juga soal-soal lain di luar soal administrasi.

"Lebih daripada itu, tentang aspek sosiologis, antropologis, karena mengubah nama wilayah artinya mencerabut daerah tersebut dari kultur dan sosialnya. Masa seorang Anies tidak faham dengan hal ini," katanya.

"Itu kan nama (A Hamid Arief), yang ditempelkan di tanah tinggi itu, bukan tokoh yang dianggap mewakili tanah tinggi, karena orang dari mana, bukan dari wilayah tersebut," ucapnya.

Penjelasan Lurah Soal Penolakan

Ketua RT 10 Kelurahan Tanah Tinggi, Fajri, mengaku tak pernah dilibatkan maupun diundang dalam sosialisasi perubahan nama jalan di wilayahnya. Lurah Tanah Tinggi, Sunardi, menyebut Ketua RT itu membuat pernyataan palsu.

"Itu pengakuan palsu aja," kata Lurah Tanah Tinggi Sunardi saat ditemui di Jalan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Kamis (30/6).

Sunardi memastikan pihaknya telah mengadakan sosialisasi dengan mengundang seluruh pihak terkait diubahnya nama Jalan Tanah Tinggi menjadi Jalan A Hamid Arief. Meski begitu, undangan memang diperuntukkan buat perwakilan warga saja.

"Itu semua perwakilan sudah rapat, semua udah ada, perwakilan lingkungan setempat oleh RW dengan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK). Itu pun sudah ada surat sosialisasi ke warga," ujarnya.

"Cuma bisa juga dari warga yang diundang datang cuma satu, terus mereka merasa nggak diundang, bisa jadi. Itu sebenarnya perwakilan, nggak mungkin satu rumah ada 10 diundang semua," sambungnya.

Alasan Perubahan Nama Jalan Tanah Tinggi

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Suku Dinas Budaya Jakarta Pusat M Nurdin membeberkan alasan pihaknya mengajukan nama A Hamid Arief menggantikan nama Jalan Tanah Tinggi. Salah satunya, dia merupakan tokoh Betawi yang berasal dari Tanah Tinggi.

Baca: PDI Perjuangan Sangat Berduka Atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

Dia mengatakan nama A Hamid Arief diajukan ke tim gubernur setelah mendapat persetujuan dari warga sekitar. Menurutnya, penolakan perubahan nama jalan itu disampaikan ketika sosialisasi berlangsung.

"Data yang ada pada kami Hamid Arief tokoh dari Tanah Tinggi. Kejelasan dan sebagainya warga mengatakan bukan Hamid Arief bukan tokoh Tanah Tinggi, mestinya pada sosialisasi sampaikan. Disampaikan kemudian dengan bukti dan argumen yang bersifat akademis," tegasnya.

"Dinas dan Sudin Kebudayaan ranahnya sampai berikan pertimbangan dari sudut seni budaya dan ketokohan. Adapun, selanjutnya penggodokan berada di tim gubernur. Tentunya tim gubernur melibatkan seluruh aspek, Dinas Budaya LKB dan tokoh Betawi, Budayawan, dan sebagainya," sambungnya.

Quote