Ikuti Kami

Sutardi Pastikan Negara dan Partai Hadir Tangani Dampak Kebakaran di Madiun

Sutardi memberikan santunan sekaligus memastikan bahwa seluruh kebutuhan dasar keluarga korban terpenuhi.

Sutardi Pastikan Negara dan Partai Hadir Tangani Dampak Kebakaran di Madiun
Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Sutardi beri santunan kepada Bara, anggota Satgas Cakra Buana DPC PDI Perjuangan Kota Madiun yang menjadi korban kebakaran - Foto: Web DPD PDI Perjuangan Jatim

Madiun, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Sutardi, menegaskan bahwa negara dan partai tidak boleh membiarkan keluarga kader menghadapi musibah sendirian. Hal itu ia sampaikan saat mengunjungi keluarga Bara, anggota Satgas Cakra Buana DPC PDI Perjuangan Kota Madiun yang menjadi korban kebakaran, Sabtu (15/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Sutardi memberikan santunan sekaligus memastikan bahwa seluruh kebutuhan dasar keluarga korban terpenuhi. Ia menyebut bantuan yang dibawanya bukan hanya bentuk kepedulian pribadi, tetapi juga representasi gotong royong PDI Perjuangan.

“Kami hadir untuk meringankan beban keluarga Mas Bara. Bantuan ini bukan hanya bersifat material, tetapi juga dukungan moral. PDI Perjuangan selalu berdiri bersama kader dan rakyat, dalam suka maupun duka,” ujar Sutardi.

Ia menambahkan, kunjungannya juga bertujuan memastikan bahwa Pemerintah Kota Madiun memberikan penanganan cepat terhadap musibah ini. Respons sigap dari Kelurahan Madiun Lor dan BPBD Kota Madiun, kata dia, menunjukkan bahwa koordinasi antara pemerintah dan masyarakat berjalan baik.

Sejumlah bantuan darurat telah disalurkan, mulai dari makanan siap santap, perlengkapan tidur, perlengkapan mandi, hingga kebutuhan dasar lainnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga bertahan dalam beberapa hari pascakebakaran.

Diketahui, rumah yang terbakar merupakan milik almarhum Kinali. Rumah tersebut kini ditempati oleh istri almarhum beserta anak-cucu, termasuk keluarga Bara yang menjadi korban terdampak. Musibah kebakaran terjadi pada Jumat, 14 November 2025, sekitar pukul 11.45 WIB di Jalan Bali Gang 1, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Api berhasil dikendalikan pada pukul 12.48 WIB setelah petugas pemadam melakukan penanganan intensif. Meski tidak ada korban jiwa, bagian tengah hingga belakang rumah mengalami kerusakan berat dan dinyatakan tidak layak huni.

Sebagian barang masih berhasil diselamatkan, namun banyak harta benda yang hangus terbakar. Sutardi menegaskan akan terus memantau perkembangan bantuan lanjutan agar keluarga korban dapat kembali bangkit dan memiliki tempat tinggal yang layak.

Quote