Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu menegaskan saat Politisi Partai Demokrat Nazaruddin Syamsuddin pernah menjadi buron KPK selama 77 hari dan bahkan Politisi PKS Neneng Sri Wahyuni buron hingga 3 tahun, PDI Perjuangan tidak pernah menstigma KPK lemah kala itu.
Baca: Adian Duga Harun Masiku Jadi Korban Bukan Tersangka
Itu dikatakan Adian di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/1) malam.
Adian juga mengatakan ketika itu, Ketua KPK juga bukan Firli Bahuri dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia juga bukan Yasonna Laoly.
"Saya tidak perlu bilang, masyarakat sudah tahu," katanya.
Karena itu, lanjut Adian, semua pihak tidak perlu menganggap KPK lemah. Sebaliknya, mereka seharusnya saling menguatkan KPK.
Adian juga meminta KPK agar tidak mengkorupsi hukum. Ia mencontohkan saat penggeledahan kantor DPP PDI Perjuangan, untuk itu Adian mengingatkan agar KPK melakukannya dengan mematuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Adian menegaskan Harun Masiku adalah korban dari keputusan KPU yang tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung.
Baca: Adian Duga Harun Masiku Jadi Korban Bukan Tersangka
Padahal, Adian menambahkan, MA memutuskan partai memiliki diskresi dalam proses menentukan pengganti dari anggota DPR yang meninggal dunia.
"KPU membangkang. Kalau KPU membangkang maka tunggulah pembangkangan-pembangkangan berikutnya," ungkap Adian.