Ikuti Kami

Anies Diminta Bangun Kesadaran Kolektif Warga, Prokes Ketat!

“Agar pelonggaran PSBB ini dapat menurunkan penyebaran Covid-19, dan pada akhirnya dapat menumbuhkan perekonomian warga Ibu Kota”.

Anies Diminta Bangun Kesadaran Kolektif Warga, Prokes Ketat!
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar di masa PSBB Transisi saat ini, langkah selanjutnya yakni membangun kesadaran kolektif warganya agar dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Agar pelonggaran PSBB ini dapat menurunkan penyebaran Covid-19, dan pada akhirnya dapat menumbuhkan perekonomian warga Ibu Kota,” ujar Gembong, Rabu (14/10).

Baca: Putra Sangat Prihatin Jaktim Tertinggi Kasus Aktif Covid-19 

Selain itu, lanjutnya, pemprov juga dituntut mampu menjaga keseimbangan terhadap penanganan Covid-19 dan ekonomi.

“Dimana pemprov dituntut mampu menjaga keseimbangan terhadap penanganan Covid-19 dan ekonomi,” katanya.

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang kembali menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi adalah sebuah kebijakan yang tepat.

“Tepat (PSBB transisi). Alhamdullilah pak Anies mau mendengar jeritan warga Ibu Kota,” ungkap Gembong.

Gembong mengungkapkan, bila kebijakan PSBB transisi sangatlah ditunggu masyarakat Jakarta, khususnya para pelaku UMKM.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12-25 Oktober 2020.

Baca: PSBB Jilid Dua, Kebijakan Transportasi Anies Tak Efektif

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, keputusan ini berdasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap,” ujar Anies, Minggu (11/10).

“Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," sambung Anies.

Quote