Ikuti Kami

Ansy Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Impor Buah

Ansy mengkritik keras kebijakan impor buah yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. 

Ansy Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Impor Buah
Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) mengkritik keras kebijakan impor buah yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. 

Langkah ini berpotensi melemahkan produksi buah lokal, terutama bertentangan dengan cita-cita kedaulatan pangan.

Dia malah khawatir, kebijakan ini hanya puncak dari gunung es praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

Baca: Sudin Soroti Kinerja Kementan Tentang RIPH

Karena itu, ia meminta kepolisian untuk menindak para mafia yang bermain di balik impor buah ini, baik yang berada di birokrasi maupun anggota partai politik yang duduk di DPR.

"Kebijakan impor memang selalu menjadi lahan subur bagi para politisi dan birokrat yang gemar berburu rente untuk kepentingan pribadi. Hal ini sangat berbahaya karena merugikan petani buah lokal. Saya mendesak aparat hukum mengusut tuntas mafia dan pemburu rente impor buah,” ujar Ansy di Jakarta, Selasa (10/11).

Menurut dia, kebijakan impor itu tidak sepatutnya dilakukan karena di tingkat petani produksi buah masih berlebihan dan tidak terserap pasar.

"Dalam berbagai kunjungan reses, saya menemukan bahwasanya permasalahan yang dihadapi petani-petani kita saat ini adalah over produksi karena tidak ada akses terhadap pasar dan harga buah lokal kalah bersaing dengan buah impor. Saya temukan pula carut-marut permasalahan impor buah, tidak hanya berada pada masalah harga dan kuota impor, melainkan juga pada masalah birokrasi dan potensi praktik KKN,” tegas Ansy Lema.

Baca: Dampak COVID-19, Dekopin Siap Perkuat Koperasi

Sementara catatan terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, Indonesia masih melakukan impor buah senilai Rp 22,5 triliun. Indonesia mengimpor jeruk dari Tiongkok, jeruk Pakistan, Apel dan lain-lain pada 2019 sebesar 724.000 ton. Kebijakan impor buah sangat ironis dengan fakta historis Indonesia sebagai negara agraris. Bila kebutuhan domestik disandarkan pada impor, maka akan terjadi pelemahan produksi buah lokal, serta mengakibatkan ketergantungan negara pada skema impor.

Ansy mendesak aparat hukum untuk menindak tegas birokrat, politisi partai, dan anggota DPR yang mendagangkan pengaruhnya untuk melakukan lobi dan praktik kolusi untuk mendapatkan penerbitan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dari Kementrian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan. Ini jelas wujud diskriminasi dalam perizinan yang bermuara pada terjadinya monopoli impor buah.

"Apabila dibiarkan terus-menerus, gagasan untuk mewujudkan kedaulatan pangan akan menjadi semakin utopis karena skema dan birokrasi yang korup serta ketiadaan keberpihakan kepada petani serta tidak ada kesungguhan untuk meningkatkan produktivitas pangan dalam negeri. Praktik kolusif sangat merugikan iklim perdagangan dan investasi. KKN jelas melanggar prinsip non-diskriminasi dan aksesibilitas dalam persaingan usaha,” lanjut politisi asal NTT ini.

Quote