Ikuti Kami

Banteng Kalbar Siap Teruskan Pengaduan Pencemaran Sungai 

Martinus Sudarno menerangkan akan menindaklanjuti untuk disampaikan ke DLH Provinsi Kalbar.

Banteng Kalbar Siap Teruskan Pengaduan Pencemaran Sungai 
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalbar, Martinus Sudarno.

Sekadau, Gesuri.id - Sejumlah masyarakat Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kalbar untuk menemui Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Martinus Sudarno, baru-baru ini.

Kedatangan masyarakat itu guna mengadukan nasib sungai di desa tempat mereka bermukim yang diduga telah tercemar limbah pabrik sawit satu perusahaan.

Satu di antara masyarakat Desa Setawar, Medin yang hadir dipertemuan dengan legislator Dapil Sekadau-Sanggau tersebut tampak bimbang untuk mengadukan hal ini.

Baca: Cegah Pneumonia, Bintang Tekankan Lingkungan Sehat

Sebab, bagai buah simalakama, ia merupakan satu di antara pekerja di perusahaan tersebut. Namun disatu sisi ia juga ingin memperjuangkan nasib sungai desa diduga tercemar yang umumnya dikonsumsi masyarakat.

"Kami perwakilan masyarakat yang melaporkan ada kejadian dugaan pencemaran lingkungan di desa kami yang dilakukan oleh salah satu investor di desa kami. Kejadian ini sudah berulang-ulang sebanyak empat kali," katanya.

Pencemaran diduga terjadi, kata dia, karena ikan-ikan di sungai ditemukan banyak mati secara tidak wajar. Padahal kondisi air sedang pasang dan air juga semakin keruh.

"Masyarakat mengusulkan untuk dibuat kolam air bersih, namun ketika proses pembangunan kolam air bersih oleh perusahaan, kembali ditemukan ikan mati di sungai diduga karena limbah pabrik dan tidak ada penyelesaian lebih lanjut," terangnya.

Pada akhirnya ketika terjadi kembali pada keempat kali dengan ditemukan ikan mati di sungai, pihaknya pun melapor ke Dinas Lingkungan Hidup Sekadau agar ditindaklanjuti.

Namun harapan agar ditindaklanjut tidak sepenuhnya sesuai ekpektasi. Dinas Lingkungan Hidup Sekadau mengungkapkan jika tidak mempunyai kewenangan membaca hasil lab karena tidak melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dari awal.  

Menerima aduan itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalbar, Martinus Sudarno menerangkan akan menindaklanjuti untuk disampaikan ke DLH Provinsi Kalbar

"Saya secara lisan sudah menyampaikan kepada DLH Provinsi Kalbar dan menyambut dengan baik, tiba saatnya kami akan turun ke sana, dan kami akan komunikasi terus, jika tidak ada tindaklanjut dari perusahaan kemungkinan kita akan menuntut secara pidana, karena ini kejahatan terhadap lingkungan," tegasnya.

"Dari bukti-bukti yang disampaikan kepada kami, kami melihat bahwa  kejadian itu benar-benar terjadi dan tidak ada itikad baik dari perusahaan PT Agro Andalan untuk memperbaiki sistem pembangungan limbah," kata Sudarno.

Baca: Ansy: Ekonomi Hijau Harus Jadi Dasar Pembangunan Nasional

"Mestinya limbah dari pabrik pengolahan kelapa sawit di olah terlebih dahulu, setelah standar airnya tidak melampai ambang batas baku mutu air baru bisa dibuang ke sungai dan tetap harus izin lingkungan," tambahnya.

Perusahaan, ujar Martinus Sudarno, harus memperhatikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang ada di lingkungan perusahaan.

"Bagi saya keselamatan masyarakat merupakan hal yang utama, jadi jangan sampai perusahaan mengabaikan hal itu, karena perusahaan selama ini sudah diuntungkan dari masyarakat yang menyerahkan lahan sebagainya, kalau masyarakat tidak menyerahkan lahan tidak bisa perusahaan berdiri disitu. Harus ada kerjasama yang baik dari perusahaan dan masyarakat," jelasnya.

Maka dari itu, politisi PDI Perjuangan ini pun meminta agar pemilik atau pengelola perusahaan terkait memperhatikan keluhan dari masyarakat.

Quote