Ikuti Kami

Banteng Sumut Pertanyakan  Urgensi Pergeseran Anggaran Perubahan APBD

Banteng Sumut Pertanyakan  Urgensi Pergeseran Anggaran Perubahan APBD

Banteng Sumut Pertanyakan  Urgensi Pergeseran Anggaran Perubahan APBD
Anggota DPRD Sumut, Meryl Saragih.

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Sumut) mempertanyakan urgensi pergeseran anggaran di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebanyak tujuh kali yang dilakukan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Anggota DPRD Sumut, Meryl Saragih menilai pergeseran mata anggaran tersebut menjadi pergunjingan di tengah-tengah masyarakat.

Meryl menjelaskan, pergeseran 7 kali anggaran patut dipertanyakan secara detail agar menjadi bagian penting dalam transparansi khususnya penyusunan anggaran.

Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

"Terkait pergeseran anggaran dari pertama hingga ketujuh, kami mempertanyakan urgensinya apa, dan kami pertanyakan apakah telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau tidak," Kata Meryl  di Medan, Jumat (26/9).

Meryl juga menekankan bahwa jika pergeseran anggaran tersebut tidak sesuai dan menjadi temuan nantinya, Fraksi PDI Perjuangan memastikan tidak bertanggung jawab.

Pada pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang telah dibacakan pada sidang Paripurna DPRD Sumut, Selasa (23/9/2025) kemarin, pihaknya mendukung program Pemerintah Pusat, walaupun pihaknya berada di luar dari jajaran lingkup pemerintahan.

Baca: Ganjar Dukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo 

"Kami mendukung program Pemerintah Pusat khususnya dalam mendukung asta cita presiden. Oleh karena itu, sektor pangan seperti pertanian dapat diperhatikan, agar diberikan porsi anggaran yang memadai," tuturnya.

Selain itu, sambung Meryl, program prioritas lainnya seperti Koperasi Merah Putih harus mempertimbangkan sektor strategis dalam mencapai kemaksimalannya dalam berjalannya program tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut juga l menyoroti terkait proyeksiPendapatan Asli Daerah(PAD) sebesar Rp13,2 Triliun lebih, namun harus berkurang sebesar 5,28 persen atau Rp699 Miliar lebih, sehingga hanya menyisakan Rp12,5 Triliun lebih di Perubahan APBD Sumut 2025.

Quote