Puruk Cahu, Gesuri.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menegaskan pentingnya disiplin dan profesionalisme bagi seluruh tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Murung Raya, Heriyus.
Dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025), Bebie mengingatkan pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap mereka mampu menunjukkan etos kerja tinggi di tengah efisiensi anggaran yang kini dihadapi daerah.
“Baik ASN, PPPK, maupun PPPK paruh waktu harus bekerja lebih disiplin dan profesional. Kinerja kita akan selalu diawasi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, tantangan pemerintahan ke depan menuntut aparatur bekerja cepat, tepat, dan adaptif terhadap kebutuhan publik. Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menciptakan pelayanan publik yang maksimal.
Bebie juga menyinggung arahan Bupati Heriyus yang melarang ASN baru mengajukan rekomendasi pindah kerja dalam waktu dekat. Ia mendukung penuh kebijakan tersebut sebagai langkah menjaga stabilitas pelayanan masyarakat.
“Penekanan dari bupati itu tepat. ASN baru harus fokus mengabdi di tempat tugasnya. Jangan baru diangkat sudah ingin pindah,” ujarnya.
Ia berharap seluruh aparatur memahami makna pengabdian sebagai bagian dari perjuangan membangun daerah. “Bekerja di pemerintahan bukan soal status, tapi soal kontribusi nyata,” tegasnya lagi.
Di akhir pernyataannya, Bebie memastikan DPRD Murung Raya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas para PPPK. “Kami akan pantau agar tujuan pelayanan publik tercapai dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

















































































