Ikuti Kami

Bobby Siapkan Bekas RSU Tembakau Deli Jadi Tempat Isolasi

RSU ini merupakan rumah sakit modern pertama di Pulau Sumatera pada zaman Hindia Belanda.

Bobby Siapkan Bekas RSU Tembakau Deli Jadi Tempat Isolasi
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

Medan, Gesuri.id - Pemerintah Kota Medan menyiapkan bangunan bekas RSU Tembakau Deli menjadi tempat isolasi pasien COVID-19, sebagai antisipasi apabila terjadi lonjakan kasus COVID-19 di daerah tersebut.

"Salah satu opsi adalah RSU Tembakau Deli milik PTPN II untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19 di Kota Medan. Dari 3T (testing, tracing, treatment) itu, salah satunya adalah treatment," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau lokasi RSU Tembakau Deli, Sabtu (17/7).

Baca: Bobby Siap Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19

RSU Tembakau Deli milik PTPN II ini berada di Jalan Putri Hijau, Medan. RSU ini merupakan rumah sakit modern pertama di Pulau Sumatera pada zaman Hindia Belanda.

Rumah sakit ini dibangun pada Tahun 1885, sejalan dengan pengembangan Kota Medan sebagai pusat industri perkebunan.

Bobby menjelaskan bahwa nantinya bangunan bekas RSU Tembakau Deli itu tidak hanya untuk tempat isolasi, namun juga menjadi rumah sakit darurat untuk penanganan pasien COVID-19 dengan kondisi ringan hingga berat.

"Kalau nanti diizinkan oleh Kementerian BUMN dan kami juga nanti akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan, untuk bersama-sama berkolaborasi membangun rumah sakit darurat. Tentunya kami harus meminta izin untuk opsi-opsi yang kami lihat itu," ujarnya.

Menurutnya, kondisi COVID-19 di Kota Medan masih terkendali. Hal itu dinilai berdasarkan tingkat keterisian tempat tidur atau BOR rumah sakit sekitar 63 persen.

"Kalau dilihat dari aturannya itu, kami harus menyediakan minimal 30 persen. Saat ini rumah sakit rujukan kita masih 41, artinya saat ini kita masih berada di angka 24 sampai 26 persen dari rata-rata rumah sakit," ujarnya.

Baca: Puan Minta Pemerintah Sampaikan Hasil Evaluasi PPKM Darurat

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit di Kota Medan untuk menyediakan tempat tidur pasien COVID-19 minimal 30 persen dari total kapasitas.

"Sebenarnya kalau mau dipaksakan dengan rumah sakit yang ada ini masih memungkinkan, yakni dari 8.000 bed seluruhnya, 30 persen untuk pasien COVID-19. Namun kita baru ada 2.000 bed," katanya.

Quote