Surabaya, Gesuri.id – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan percepatan reboisasi atau penanaman kembali kawasan hutan yang gundul dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat mitigasi bencana alam, khususnya di kawasan hulu Malang Raya yang memiliki kerawanan terhadap banjir dan tanah longsor.
Dorongan tersebut disampaikan Dewanti menyusul bencana banjir dan tanah longsor yang melanda tujuh kecamatan di Kabupaten Malang pada Senin (2/11/2026) dini hari. Bencana akibat hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi itu menyebabkan sejumlah rumah warga terendam, akses jalan terputus, serta beberapa infrastruktur mengalami kerusakan.
Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, wilayah terdampak meliputi Kecamatan Ampelgading, Bantur, Dampit, Pagelaran, Sumbermanjing Wetan, Gedangan, dan Tirtoyudo.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Dewanti menilai bencana yang berulang tersebut menjadi peringatan penting mengenai kondisi lingkungan di kawasan hulu Malang Raya. Menurutnya, penanganan bencana tidak boleh hanya berfokus pada respons darurat, tetapi juga harus disertai langkah mitigasi jangka panjang untuk mengurangi risiko kejadian serupa.
“Bencana banjir dan longsor yang menutup akses jalan provinsi hingga memutus jalur warga ini adalah alarm keras. Kita tidak boleh hanya bersifat reaktif saat bencana terjadi. Penanganan darurat dan mitigasi menyeluruh harus segera dilakukan di lapangan untuk melindungi keselamatan warga,” kata Dewanti, Kamis (5/11/2026).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur tersebut menjelaskan bahwa berkurangnya kawasan resapan air serta alih fungsi lahan di wilayah hulu turut menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Kondisi tersebut dapat mengurangi daya dukung lingkungan dan meningkatkan kerentanan wilayah hilir terhadap banjir maupun tanah longsor.
Mantan Wali Kota Batu itu juga mengingatkan bahwa pembangunan daerah harus memperhatikan keseimbangan ekologis. Pemanfaatan ruang yang tidak mempertimbangkan kelestarian lingkungan berpotensi memperbesar risiko bencana, terutama di kawasan dengan kondisi geografis yang rentan.
“Pembangunan yang mengabaikan aspek ekologis membuat daya dukung lingkungan menurun drastis. Akibatnya, wilayah hilir dan jalur lintasan menjadi rentan diterjang longsor serta luapan air,” ujarnya.
Karena itu, Dewanti menegaskan bahwa reboisasi harus menjadi bagian dari kebijakan strategis pembangunan daerah. Penanaman kembali kawasan hutan yang gundul tidak boleh hanya dilakukan sebagai kegiatan penghijauan sesaat, tetapi harus dirancang secara berkelanjutan melalui program yang terintegrasi dalam RPJMD.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Menurutnya, pemulihan kawasan hutan dan daerah tangkapan air merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman bencana hidrometeorologi.
Selain mendorong pemulihan lingkungan, Dewanti juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten dan kota, serta relawan yang bertugas di lapangan. Kerja sama tersebut diperlukan agar proses evakuasi warga, penanganan darurat, dan perbaikan infrastruktur dapat berjalan secara efektif.
Ia juga meminta agar akses jalan yang tertutup material longsor segera ditangani sehingga mobilitas masyarakat dan distribusi kebutuhan warga tidak terus terganggu.
“Pemerintah harus hadir cepat. Perbaikan infrastruktur jalan yang tertutup longsor harus segera diselesaikan. Ke depan, sinkronisasi tata ruang Malang Raya berbasis kelestarian lingkungan menjadi hal yang mutlak untuk dibenahi bersama,” pungkasnya.
Dewanti berharap peristiwa bencana di Kabupaten Malang menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Dengan mengutamakan reboisasi, perlindungan kawasan hulu, serta penataan ruang yang berkelanjutan, risiko bencana di wilayah Malang Raya diharapkan dapat ditekan.

















































































