Jakarta, Gesuri.id - DPR RI secara resmi menyetujui 248 Rancangan Undang-undang (RUU) yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2020-2024.
Dari jumlah itu, sebanyak 50 RUU turut disepakati untuk masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020.
Baca: Rapat Konsultasi Puan Maharani dengan Kemenkeu Sri Mulyani
Keputusan itu diambil DPR melalui rapat paripurna ke-5 tahun sidang 2019-2020 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (17/12).
Ketua DPR yang bertindak sebagai pimpinan sidang, Puan Maharani pun menanyakan persetujuan kepada anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna terkait Prolegnas 2020-2024.
"Sidang dewan terhormat, apakah laporan Baleg terhadap Prolegnas 2020-2024 dapat disetujui? Setuju ya?" tanya Puan.
"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.
Puan lalu mengetok palu sidang sebagai tanda disetujuinya Prolegnas 2020-2024.
Seperti diketahui, pembahasan mengenai Prolegnas 2020-2024 sudah dibahas antara Baleg DPR dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 4-5 Desember 2019 di Kompleks MPR/DPR.
Baca: PDI Perjuangan Tolak RUU Pertanahan Bila Tak Sesuai UU PA
Dalam rapat itu, Baleg dan pemerintah sudah menyepakati jumlah RUU Prolegnas 2020-2024 sebanyak 248 RUU.
Pemerintah dan Baleg juga sudah menyepakati sebanyak 50 RUU masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2020.