Jakarta, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan melayangkan surat resmi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah ini diambil untuk meminta data transparan terkait dugaan keterlibatan kader partai yang ikut "bermain" atau mengambil keuntungan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Surat bernomor resmi tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun tertanggal 22 Juni 2026, perihal Permohonan Data dan Informasi Terkait Program MBG.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
"DPP PDI Perjuangan memohon bantuan Saudara (Kepala BGN) untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan," demikian bunyi petikan surat tersebut.
Permohonan data ini bukan tanpa alasan. Selain menindaklanjuti instruksi partai pada 24 Februari 2026 yang melarang kader di sektor eksekutif, legislatif, maupun struktural mencari keuntungan finansial dari MBG, langkah ini juga dipicu oleh proses hukum yang sedang berjalan. Program MBG saat ini tengah didera isu dugaan korupsi yang menyeret beberapa petinggi.
"Sehingga diperlukan langkah-langkah klarifikasi dan verifikasi internal partai terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader partai," tulis DPP PDI Perjuangan dalam suratnya.
Secara spesifik, partai berlambang banteng moncong putih ini meminta BGN untuk membuka dan menyerahkan tiga poin data utama:
1. Identitas Terkait: Nama-nama individu, badan usaha, yayasan, koperasi, maupun pihak lain yang terlibat program MBG dan terafiliasi dengan kader partai.
2. Bentuk Keterlibatan: Rincian mengenai sejauh mana dan dalam kapasitas apa pihak-pihak tersebut terlibat dalam pelaksanaan MBG.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
3. Data Pendukung: Dokumen atau informasi relevan lainnya yang dapat digunakan untuk kepentingan klarifikasi serta penegakan disiplin organisasi.
Pihak DPP PDI Perjuangan. menegaskan bahwa data yang diminta tidak akan disalahgunakan untuk keperluan luar, melainkan murni demi menjaga integritas internal organisasi.
"Data dan informasi yang diberikan akan digunakan semata-mata untuk kepentingan internal organisasi dalam rangka penegakan etika dan disiplin partai, serta dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

















































































