Ikuti Kami

DPRD Jateng Tekankan Pemuktakhiran Data Kependudukan

Keakurasian data sangatlah penting guna suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak yang akan digelar tahun 2024 mendatang.

DPRD Jateng Tekankan Pemuktakhiran Data Kependudukan
Sekretaris Komisi A DPRD Jawa Tengah Juli Krisdianto.

Brebes, Gesuri.id – Komisi A DPRD Jawa Tengah mengajak kabupaten/kota bersinergi dengan provinsi dan pemerintah pusat untuk pemuktakhiran data kependudukan. 

Keakurasian data sangatlah penting guna suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak yang akan digelar tahun 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi A Juli Krisdianto dalam kunjungan kerja Komisi A ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Brebes, Selasa (29/11). 

Baca: Ara Yakin Megawati Beri Putusan Terbaik Soal Capres

Kunjungan itu dimaksudkan untuk mengetahui data kependudukan guna persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Jadi rumus dalam melakukan kegiatan itu dalah persiapan, kunci sukses dari semuanya adalah data. Jadi mari kita duduk bersama, antara dukcapil kabupaten dan provinsi untuk sinergi masalah data, nanti kita fasilitasi,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Kepala Disdukcapil Brebes Mayang SHB yang menerima kunjungan menyampaikan adanya persoalan cukup menarik perihal pendataan. Pihaknya bersama dinas terkait sebenarnya telah melaksanakan pemuktakhiran data kependudukan. 

Data-data yang terbarukan itu kemudian telah disetorkan ke pusat. Sayangnya, setelah dikembalikan ternyata data dari pusat tersebut justru tidak terbarukan.

Baca: PDI Perjuangan Tegaskan Miliki Kriteria Tentukan Capres

“Data kependudukan yang kami terima itu justru kembali ke data lama sebelum di-update. Inikan jadi masalah bagi kami,” tuturnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi A Muhammad Shidqi mewanti-wanti terkait tahun-tahun politik seperti sekarang ini tugas Dinas Dukcapil amatlah urgent, utamanya bagi partai politik. Untuk itu dia menegaskan supaya terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu mengenai akurasi dan pemuktahiran data base pemilih. Hal itu harus dilakukan agar tercapai keadilan dan mengeliminir kecurangan dalam data pemilu.

“Penting bagi kami untuk berkoordinasi dengan dukcapil ,KPU dan Bawaslu karena kesinambungan data adalah urgent bagi kami, agar tidak terjadi lagi kecurangan dalam pemilu”, ungkap Gus Shidqi.

Quote