Ikuti Kami

Dugaan Kartel Kremasi, Kent: Kok Tega Memeras Warga?

Menurut Kenneth perbuatan tersebut sangat tidak manusiawi.

Dugaan Kartel Kremasi, Kent: Kok Tega Memeras Warga?
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengaku geram dengan dugaan kartel kremasi Jenazah Covid-19.

Kent menilai tindakan tersebut tega memeras warga di tengah pandemi seperti ini.

Menurutnya, perbuatan tersebut sangat tidak manusiawi.

"Jika benar terjadi pemerasan biaya kremasi di tengah kondisi pandemi seperti ini, maka perbuatan tersebut adalah hal yang sangat biadab. Info yang saya dapat bahwa mereka tega memeras keluarga korban hingga puluhan juta rupiah," kata Kenneth dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/7).

Baca: Dugaan Kartel Kremasi, Ima Minta Anies Bertindak Cepat

Namun, kata pria yang akrab disapa Kent itu, seharusnya pihak keluarga korban tak perlu menanggapi ketika ditawarkan harga sebesar Rp80 juta untuk biaya kremasi.

Dan bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

"Seharusnya pihak keluarga tidak perlu menghiraukan permintaan tersebut, jangan ditanggapi karena jatuhnya kasus tersebut sama saja seperti pungli. Satu sisi saya paham, mungkin keluarga dalam kondisi kalut, panik dan sangat membutuhkan pelayanan tersebut, tetapi seharusnya pihak keluarga juga bisa mengecek ke tempat pelayanan kremasi yang lain sebagai acuan harga. Kalau merasa harga yang ditawarkan tidak wajar Langsung saja laporkan ke pihak kepolisian," ketus Kent.

Kent pun menyayangkan sikap Rumah Duka yang tega mematok harga sebesar Rp45 juta untuk jasa kremasi.

"Kalau Anda (rumah duka Abadi) mengelak, kenapa ada harga Rp45 juta untuk jasa kremasi di atas bon Anda, kalau memang menurut keterangan Anda yang melakukan adalah pihak ketiga, seharusnya jangan pakai bon Anda, Dalam hal ini terlihat sudah ada niat untuk mengambil keuntungan, mau di kremasi di Cirebon, mau di Karawang atau di tempat lain kalau realitanya seperti ini, Anda terlihat seperti mengambil keuntungan dalam pelayanan tersebut. Harga standar kremasi paling mahal itu Rp20 jutaan," sambungnya.

Oleh karena itu, Kent meminta kepada pihak Kepolisian agar bisa bergerak cepat untuk mengungkap mafia kremasi jenazah Covid-19 yang sudah meresahkan warga terutama warga Jakarta Barat.

"Saya minta pihak Kepolisian harus bergerak cepat dan transparan untuk mengungkap kasus ini. Jangan sampai masyarakat Jakarta Barat menjadi resah dan tidak nyaman akibat dari kasus tersebut, harus diselidiki dengan cepat dan harus mengekspose kasus ini secara transparan, jangan biarkan permasalahan ini menjadi semakin simpang siur tidak jelas arahnya hingga mengakibatkan rasa kebingungan di tengah masyarakat," tuturnya.

Kata Kent, jika dalam penyidikan kasus tersebut terbukti bersalah polisi harus berani segera menetapkan tersangka dan untuk pihak Kejaksaan agar bisa mengawasi perkara ini, jika berkas perkara ini sudah P21 harus berani menuntut hukuman yang maksimal.

"Harus dituntut yang tinggi, karena sudah melanggar azas perikemanusiaan dan membuat susah warga di tengah pandemi ini," tegas Kent.

Kent meminta kepada kepolisian agar cepat menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

"Saya juga minta agar kasus ini bisa di selesaikan secara cepat, saya tidak bisa membiarkan situasi kotamadya Jakarta Barat tidak kondusif. Saya anggota dewan yang di pilih dari dapil Jakarta Barat harus benar-benar hadir di tengah masyarakat Jakarta Barat dalam kondisi seperti apapun. Saya ingin warga Jakarta Barat merasa nyaman, aman, dan tidak resah dengan adanya kasus mafia kremasi ini," ketus Kent.

Baca: Gus Nabil Tolak Wacana Kremasi Jenazah Positif COVID-19

Selain itu, Kent meminta Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) untuk bertindak cepat menelusuri dugaan adanya kartel kremasi jenazah Covid-19 yang mengenakan biaya sampai Rp45 juta hingga Rp80 juta rupiah.

Jika memang juga ada pegawainya yang terlibat bermain mata dengan pengusaha kremasi jenazah, harus dicopot dari jabatannya dan diproses dengan hukum yang berlaku, Pemprov DKI harus menetapkan standart satu harga untuk jasa kremasi bagi jenazah yang meninggal akibat covid-19 secara adil, supaya tidak akan muncul lagi kejadian seperti di kemudian hari.

"Saya berharap tidak ada terjadi kongkalikong antara operator di lapangan yang mempunyai niat mengambil untung besar dengan memanfaatkan kondisi keluarga korban yang sedang kalut dan bingung, karena terdesak jenazah keluarganya meninggal karena terpapar Covid-19 dan harus segera dikremasi. Jika memang terbukti ada oknum Distamhut DKI yang bermain, Pemprov DKI harus menindak secara tegas, dan untuk mengantisipasi kejadian ini terulang, Pemprov DKI harus berani melakukan terobosan untuk menetapkan standart satu harga bagi keluarga yang ingin mengkremasi jenazah keluarganya yang meninggal akibat covid-19" tegas Kent.

Kent pun berpesan kepada para pengusaha kremasi jenazah yang mempunyai niat buruk untuk mengambil kesempatan dalam kesempitan pada masa Pandemi Covid-19 ini.

Quote