Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, menekankan pentingnya perlindungan dan pengembangan hilirisasi untuk komoditas pinang dan kayu manis, yang menjadi andalan Indonesia terutama di Provinsi Jambi.
Ia mendorong kedua komoditas tersebut masuk dalam kategori komoditas strategis. Hal ini disampaikan olehnya dalam Rapat Pleno Badan Legislasi, Selasa (2/9/2025) di ruang rapat Baleg DPR RI.
Anggota DPR RI Dapil Jambi ini menerangkan bahwa di Jambi, terdapat Pinang Betara dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang merupakan pinang terbaik di dunia.
“Pinang Betara dari Tanjung Jabung Barat adalah pinang terbaik di dunia, namun fluktuasi harga setelah panen membuat kesejahteraan petani sulit tercapai,” ujarnya.
Indonesia dikatakan legislator PDI Perjuangan itu termasuk salah satu eksportir pinang terbesar dunia dengan pasar utama di India, Pakistan, Bangladesh, dan Timur Tengah.
Namun, Edi menegaskan bahwa fluktuasi harga yang tidak menentu menjadi tantangan utama yang harus segera diatasi.
“Diperlukan regulasi yang jelas dan dukungan pemerintah untuk melindungi petani sekaligus mendorong hilirisasi komoditas pinang dan kayu manis agar nilai tambahnya meningkat,” tegas Edi.
Disisi lain, komoditas kayu manis juga menghadapi masalah serupa. Edi Purwanto mengajak semua pihak untuk mengambil semangat dari Presiden agar budaya ekspor bahan mentah dapat diubah menjadi produk olahan bernilai tinggi.
“Dengan semangat Presiden dan seluruh pihak, kita harus mengubah budaya ekspor bahan mentah menjadi produk olahan bernilai tinggi, supaya kesejahteraan petani tidak hanya menjadi impian,” pungkasnya.
Untuk itu, dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Komoditas Strategis, Edi Purwanto mendorong agar komoditas Pinang dan Kayu Manis yang belum dimasukkan dalam RUU tersebut untuk dapat di masukkan.
“Saya mendorong dua komoditas yakni pinang dan kayu manis untuk masuk dalam RUU sebagai komoditas strategis yang tujuannya kedepan petani kita bisa lebih sejahtera,” pungkasnya.