Ikuti Kami

Eko Tegaskan Kehadiran Jaga Warga Untuk Bantu Pemerintah

DIY tak hanya nyaman bagi masyarakatnya, tetapi juga tujuan pelajar di Indonesia, juga tujuan wisata.

Eko Tegaskan Kehadiran Jaga Warga Untuk Bantu Pemerintah
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyatakan, Jaga Warga hadir guna membantu pemerintah dalam upaya menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat.

"Jaga Warga diberikan tugas mendeteksi dini, cegah dini di tengah masyarakat. Di DIY ada banyak kelompok kemasyarakatan yang berhubungan ketenteraman dan ketertiban, ada Linmas, Pancatertib, FKDM, FKPM, dan lainnya. Orangnya ya itu-itu saja, satu orang jabatannya bisa banyak. Ini menunjukkan kesukarelawanan masyarakat sangat tinggi. Hari ini kita bagikan HT bagi Jaga Warga untuk mendukung tugas tugas jaga warga khususnya cegah dan deteksi dini agar tidak terjadi kerawanan sosial atau konflik. Tahun ini kita alokasikan 1400 HT bagi 170 kelompok jaga warga se Kota Yogyakarta. Hari ini kita bagikan di Kotagede. Jelang tujuh belasan, HT pasti bermanfaat," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, saat acara Jagongan Jaga Warga di Gedung Madu Nusantara, Senin (7/8).

Baca: Eko Terus Gaungkan Kegiatan Sinau Pancasila

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, bahwa DIY tak hanya nyaman bagi masyarakatnya, tetapi juga tujuan pelajar di Indonesia, juga tujuan wisata. Sehingga, menjaga keamanan di DIY adalah sebuah keharusan.

“Hal itu bisa diwujudkan melalui peran Jaga Warga. Namun pada saat bersamaan, pemerintah harus menuntaskan masalah kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan sosial,†lanjut pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.

Baca: Banteng Sultra Bidik Kemenangan di Pileg dan Pilpres

Selain itu, Eko Suwanto menegaskan perlunya pendampingan dari pemerintah untuk ketugasan Jaga Warga. Dukungan pemerintah bisa berupa anggaran, termasuk Dana Keistimewaan dan juga pendampingan.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan, selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, UU Keistimewaan mengamanatkan menjaga ketenteraman masyarakat. Itulah yang menjadi landasan dibentuknya kelompok Jaga Warga di setiap kampung dan padukuhan di kabupaten/kota di DIY.

Quote