Ikuti Kami

Gembong Minta Anies Kaji Kembali Soal Kampung Akuarium

Apalagi hunian warga saat era Ahok itu telah dibongkar.

Gembong Minta Anies Kaji Kembali Soal Kampung Akuarium
Ilustrasi. Kampung Akuarium.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, meminta DKI kembali mengkaji rencana memadukan rumah lapis dengan kawasan sejarah Museum Bahari.

Apalagi hunian warga saat era Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah dibongkar karena pemerintahan saat itu ingin menjaga nilai sejarah dan budaya di lokasi.

Baca: Kota Tua Luput, Gembong: Reklamasi Tak Pengaruhi Penilaian

“Pemerintah harus patuh pada rencana detail tata ruang yang sudah ditetapkan bersama. Apapun yang dilakukan oleh Pak Anies itu kan harus tetap berpedoman pada RTRW,” kata Gembong pada Kamis (10/10).

Dalam kesempatan itu, Gembong justru menyebut pemerintah daerah berupaya mengelabui aturan dalam penataan itu.

Caranya menata kembali permukiman warga dengan dalih tidak menghilangkan wisata budaya yang ada di Kawasan Museum Bahari.

“Pak Anies mencoba mengelabui dan melanggar aturan dengan dalih tidak menghilangkan wisata budaya kita. Yah tidak boleh seperti itulah,” ujarnya.

Kata dia, kepala daerah saat ini harusnya menjalankan pemerintahan yang berkesinambungan dengan yang lama.

Jangan sampai karena lawan politiknya, justru kepala daerah yang sekarang mengeluarkan kebijakan sebaliknya padahal tidak sesuai dengan aturan.

“Jadi yang namanya pemerintahan itu harus berkesinambungan dalam konteks perencanaan pembangunan kota. Jangan karena dilakukan oleh lawan politiknya, maka yang dikerjakan semuanya salah,” katanya.

Karena itu, dia memastikan legislator tidak akan menyetujui rencana Pemprov DKI dalam membangun rumah lapis di Kampung Akuarium.

Namun, sebaliknya, legislator akan menyetujui bila DKI berupaya mengembalikan lahan yang telah digusur saat era Ahok pada 2016 lalu untuk dikembalikan sebagai fungsinya.

“Kalau kami sederhana saja, fungsi Kampung Akuarium untuk apa sih. Jadi kami bekerja itu landasannya adalah aturannya saja,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana membangun rumah lapis sebanyak 142 unit di Kampung Akuarium pada 2020 mendatang.

Disebutkan, rumah lapis karena bentuk huniannya berupa susunan hunian sebanyak empat lantai dengan masing-masing luas 27 meter persegi.

Baca: Politisi PDI Perjuangan Minta Anies Mundur dari Jabatannya

Hingga kini, DKI masih melelang perencanaan desin atau Detail Engineering Design (DED) hunian Kampung Akuarium dengan konsep rumah berlapis.

“Dalam perencanaannya pun, kami mendengarkan warga, mendengarkan pakar cagar budaya, sehingga nanti tempat ini benar-benar menjadi semacam kawasan wisata budaya sejarah,” kata Anies Baswedan.

Wisata budaya sejarah di antaranya Masjid Luar Batang, Pelabuhan Sunda Kelapa, Kampung Akuarium, Museum Bahari hingga ke Kawasan Kota Tua.

Quote