Ikuti Kami

Ghoni Minta Satpol PP Lakukan Penertiban IMB Hotel Dafam

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan kurang responsi dari Satpol PP.

Ghoni Minta Satpol PP Lakukan Penertiban IMB Hotel Dafam
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am.

Surabaya, Gesuri.id – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera menertibkan izin mendirikan bangunan (IMB) Hotel Dafam di Jalan Ir. Soekarno.

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan kurang responsi dari Satpol PP. Pasalnya, meskipun surat peringatan terkait IMB sudah dilayangkan sebanyak 3 kali, hingga saat ini belum dilakukan pembongkaran oleh pihak terkait.

BaCa: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

“Pengajuan surat peringatan terkait IMB ini sudah diajukan sejak 10 Januari kemarin. Namun, hingga saat ini, penertiban belum dilakukan oleh pihak Satpol PP,” ujar Abdul Ghoni di Surabaya, Selasa (19/3).

Menurut Cak Ghoni, sapaan akrabnya, penertiban terhadap Hotel Dafam tersebut merupakan upaya menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan harus diutamakan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat.

BaCa: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo

Selain itu, Ketua Bamusi Surabaya itu menegaskan bahwa hal tersebut juga untuk menjaga marwah DPRD, terutama Komisi C yang bertanggung jawab atas persoalan pembangunan di Kota Surabaya.

“Kami meminta agar Satpol PP segera mengambil tindakan untuk menertibkan Hotel Dafam sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” tandasnya.

Quote