Ikuti Kami

Gus Falah Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Polisi, Pemda, dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, perangkat desa, hingga jajaran kecamatan kunci utama efektivitas penanganan gangguan keamanan.

Gus Falah Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Polisi, Pemda, dan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, H. Nasyirul Falah Amru.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, H. Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah, menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Penegasan tersebut disampaikan Gus Falah saat menggelar reses DPR RI di Rumah Makan Aqila, Deket, Kabupaten Lamongan, dikutip Jumat (30/10/2026).

"Peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, perangkat desa, hingga jajaran kecamatan menjadi kunci utama efektivitas penanganan gangguan keamanan," ujar Gus Falah.

Dalam kegiatan reses bertema "Sinergi DPR dan Polri dalam Menjaga Kamtibmas di Kabupaten Lamongan" tersebut, Gus Falah menjelaskan bahwa tagline Polri, "Polisi Bersama Masyarakat", menuntut aparat kepolisian untuk hadir dan membaur langsung di tengah masyarakat.

Menurutnya, situasi keamanan yang kondusif tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Keterlibatan pemerintah daerah, perangkat desa, jajaran kecamatan, serta masyarakat diperlukan untuk mencegah dan menangani berbagai potensi gangguan keamanan secara efektif.

Ia menilai, regulasi yang berlaku telah mengatur keseimbangan peran antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Karena itu, sinergi lintas sektor perlu diperkuat agar setiap persoalan keamanan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

"Sinergi lintas pihak inilah yang memungkinkan setiap potensi gangguan atau tindakan arogan di lapangan dapat langsung direspons dan ditindaklanjuti secara cepat oleh aparat penegak hukum," tuturnya.

Gus Falah mencontohkan respons kepolisian terhadap laporan warga mengenai dugaan pemukulan terhadap seorang kepala madrasah di Lamongan beberapa waktu lalu. Dalam kasus tersebut, kepolisian disebut bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan berkoordinasi dengan Kodim 0812 Lamongan.

"Pihak kepolisian bergerak cepat merespons laporan masyarakat, meneruskannya ke Kodim 0812 Lamongan, hingga pelakunya yang bertugas sebagai Babinsa Koramil Glagah ditetapkan sebagai tersangka dan dibebastugaskan," katanya.

Menurut Gus Falah, penanganan tersebut menunjukkan pentingnya respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat. Penegakan hukum yang profesional dan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

*Gus Falah Kawal Penerapan Restorative Justice dalam KUHP Baru*

Selain menyoroti persoalan kamtibmas, Gus Falah menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI terus mengawal pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, termasuk penerapan prinsip restorative justice atau keadilan restoratif.

Pendekatan tersebut dinilai dapat mendorong penyelesaian perkara yang lebih humanis dan bermartabat dengan mempertimbangkan kepentingan para pihak yang terlibat. Namun, Gus Falah mengingatkan bahwa penerapan keadilan restoratif memiliki batasan dan tidak dapat diberlakukan untuk semua jenis tindak pidana.

Untuk tindak pidana berat, seperti pencabulan, kekerasan seksual, dan kejahatan luar biasa lainnya, ia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan melalui mekanisme pidana yang berlaku, tanpa menggunakan pendekatan keadilan restoratif.

"Sebaliknya, kasus sengketa ringan atau pencurian kecil yang terbukti dilakukan demi memenuhi kebutuhan dasar hidup dapat dipertimbangkan untuk penyelesaian restoratif," ujar Gus Falah.

Ia menekankan pentingnya penerapan hukum secara proporsional agar penegakan hukum tetap memberikan kepastian dan keadilan, sekaligus mempertimbangkan aspek kemanusiaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

*Soroti Ancaman Narkoba dan Penggunaan Vape*

Sebelum melaksanakan agenda reses, Gus Falah juga membuka Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba yang merupakan hasil kemitraan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi III DPR RI.

Sarasehan tersebut menyoroti maraknya penggunaan vape atau rokok elektrik di tengah transformasi zat narkotika yang dinilai berpotensi mengancam generasi muda. Isu ini menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, S.I.K., M.H., sebagai narasumber utama. Turut hadir Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D., Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara, serta Wakil Ketua II DPRD Lamongan Husen, S.Ag., M.Ag.

Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Gus Falah menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi DPR RI, khususnya dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, memperkuat keamanan daerah, serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba.

Melalui penguatan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, Gus Falah berharap upaya menjaga kamtibmas di Lamongan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Quote