Ikuti Kami

Inilah Jurus Ganjar Berantas Praktik Jual Beli Jabatan

Lelang jabatan yang dilakukan Ganjar menjadi cara ampuh memotong mata rantai praktik jual beli jabatan yang selama ini berlangsung.

Inilah Jurus Ganjar Berantas Praktik Jual Beli Jabatan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membeberkan jurus memberantas praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Jateng.

Ganjar mengatakan, praktik jual beli jabatan juga pernah terjadi di Pemprov Jateng. Dari informasi yang berkembang saat awal ia menjabat, praktik itu menjadi hal yang lumrah dilakukan.

"Dulu awal saya masuk ke sini (Pemprov Jateng), isu tentang praktik jual beli jabatan itu masih santer terdengar. Informasinya, siapa yang dekat dengan pejabat dan punya uang, maka mereka pasti menduduki jabatan strategis,” kata Ganjar.

Baca: Ganjar Lantik Agen Antikorupsi dari Kalangan Milenial

Bahkan, Ganjar menemui sendiri praktik jual beli jabatan itu tumbuh subur di Jateng, saat itu.

Ganjar pun menceritakan, ada seorang pejabat yang mengaku tim suksesnya, menekan pihak lain untuk memasukkan orang kepercayaannya ke dalam pemerintahan. Ada pula oknum anggota Satpol PP yang menjadi calo, dengan menjanjikan dapat memasukkan orang ke lingkungan Pemprov Jateng.

“Saat itu saya cari orang-orang ini. Setelah ketemu dan terkonfirmasi bahwa mereka melakukan pelanggaran, langsung saya pecat,” tegasnya.

Sadar akan praktik tidak sehat itu, Ganjar kemudian mencari cara untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. Salah satu terobosan yang dilakukan Ganjar adalah dengan lelang jabatan.

Lelang jabatan yang dilakukan Ganjar menjadi cara ampuh memotong mata rantai praktik jual beli jabatan yang selama ini berlangsung.

Dengan proses yang transparan dan membuka pintu pengawasan selebarnya kepada publik, praktik suap menyuap untuk memperoleh jabatan menjadi tertutup.

Baca: Ganjar: Koperasi Harus Masuk Era Digital

“Dengan proses lelang jabatan itu, praktik jual beli jabatan saya babat habis. Saat ini, praktik semacam ini saya katakan sudah tidak ada. Orang-orang yang melakukan itu sudah tiarap semuanya," ujarnya.

Apabila masih ada praktik jual beli jabatan, maka Ganjar mengatakan, hal itu kuno dan memalukan. Dengan keterbukaan informasi dan pengawasan aparat penegak hukum yang ketat, upaya jual beli jabatan sudah tidak mungkin dilakukan.

“Kalau ada yang melakukan, seperti di Kudus kemarin, ini sesuatu yang luar biasa. Betul-betul nekat,” jelasnya.

Quote