Palu, Gesuri.id — Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatatkan prestasi gemilang dengan realisasi investasi mencapai Rp116 triliun pada periode Januari–September 2026.
Capaian fantastis ini menempatkan Sulteng di peringkat ketiga nasional, melampaui target tahunan daerah berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Kendati demikian, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah, Matindas J. Rumambi, memberikan catatan kritis di balik angka fantastis tersebut. Ia mengingatkan agar lonjakan investasi yang didominasi oleh hilirisasi dan penanaman modal asing (PMA) ini benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat lokal.
“Ini capaian yang patut diapresiasi. Angka ini menunjukkan tingginya kepercayaan investor terhadap Sulawesi Tengah. Namun, ukuran keberhasilan investasi tidak hanya dinilai dari besarnya realisasi, melainkan seberapa besar rakyat Sulteng merasakan manfaatnya,” ujar Matindas.
Baca: Kupas Tuntas Kisah Ganjar Pranowo saat Jadi Anggota DPR RI
Ketua DPD PDI Perjuangan Sulteng ini menilai struktur investasi yang ada saat ini membawa peluang sekaligus risiko yang harus dikelola dengan sangat hati-hati.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa investasi berskala besar wajib menyerap tenaga kerja lokal secara adil. Hal ini harus diiringi dengan pemberian upah yang layak, kepastian hubungan kerja, serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Selain itu, Matindas mendorong pemerintah dan para investor untuk membuka ruang kemitraan yang luas bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pengusaha lokal dalam rantai pasok industri. Langkah ini dinilai krusial agar nilai tambah dari kekayaan alam Sulteng tidak hanya dinikmati di luar daerah.
Menyoroti rekam jejak kebencanaan di Sulteng—mulai dari gempa, tsunami, dan likuefaksi pada 2018 hingga gempa M6,7 di Palu pada Juni 2025—Matindas menekankan pentingnya kepatuhan mutlak terhadap tata ruang, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta mitigasi risiko bencana.
“Kepatuhan penuh terhadap tata ruang, Amdal, dan mitigasi risiko bencana di setiap proyek harus menjadi kewajiban serta tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang dapat diaudit secara publik,” tegasnya.
Ia juga mendesak adanya transparansi bagi hasil dan keadilan fiskal daerah dari penerimaan negara di sektor hilirisasi. Dengan demikian, daerah penghasil dapat menerima manfaat yang proporsional guna mendanai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.
Matindas mengingatkan bahwa amanat Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi pedoman utama, di mana sumber daya alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pihaknya berkomitmen akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan di DPR RI serta aktif menyerap aspirasi masyarakat Sulteng.
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo
Sebagai penutup, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pemerintah kabupaten/kota, hingga para pelaku usaha—untuk berkolaborasi mewujudkan iklim investasi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Sebelumnya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM merilis data nasional di mana realisasi investasi Indonesia mencapai Rp3.923,2 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 5,49 juta orang sepanjang Januari–September 2026.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa kontribusi investasi di luar Pulau Jawa kini mendominasi perekonomian nasional.
“Kontribusi realisasi investasi Pulau Jawa tercatat sebesar 48,2 persen atau Rp1.892,2 triliun, sementara luar Pulau Jawa mencapai 51,8 persen atau Rp2.031,0 triliun,” jelas Rosan dalam keterangannya.

















































































