Padang, Gesuri.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menekankan pentingnya memperkuat perlindungan bagi petugas sensus di lapangan.
Alasan keamanan dan peningkatan edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk menghasilkan data statistik yang akurat sebagai dasar kebijakan pemerintah.
Hal tersebut ditegaskan Esti usai memimpin kunjungan kerja di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Barat, Kota Padang, Jumat (3/7).
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Menurutnya, berbagai kendala yang dihadapi petugas Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi bahan evaluasi krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik.
"Melihat kejadian di lapangan, RUU Statistik ke depan harus memperkuat kelembagaan BPS di tingkat daerah sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi para petugas sensus," ujar Esti kepada Parlementaria.
Esti menjelaskan bahwa perlindungan yang institusional sangat penting agar proses pendataan berlangsung aman, profesional, dan independen. Hasilnya, data yang dihimpun bersifat valid dan tepercaya sebagai fondasi pembangunan nasional.
Namun, tantangan sensus tidak hanya datang dari faktor keamanan, melainkan juga dari resistensi warga. Berdasarkan dialog dengan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Sumatra Barat, masih banyak warga yang enggan memberikan data secara jujur.
Masyarakat kerap khawatir informasi yang mereka sampaikan akan berdampak pada pencabutan bantuan sosial (bansos) atau justru menaikkan tagihan pajak mereka.
Menanggapi fenomena ini, Esti mendesak pemerintah dan BPS untuk menggencarkan sosialisasi secara masif dan berkelanjutan.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
"Masyarakat harus paham bahwa memberikan data yang benar adalah kewajiban warga negara demi mewujudkan satu data ekonomi yang baik bagi Republik ini," tegasnya.
Politisi tersebut menambahkan, edukasi tidak boleh bersifat momentum saat sensus berlangsung saja. Pemahaman publik harus dibangun agar mereka sadar bahwa sensus bertujuan untuk kepentingan publik, bukan untuk merugikan masyarakat.
"Masyarakat harus sadar memberikan datanya tanpa rasa takut. Jangan sampai mereka khawatir pajaknya naik atau kehilangan bantuan. Intinya, edukasi ini harus dilakukan terus-menerus agar masyarakat paham pentingnya kegunaan data tersebut," pungkas Esti.

















































































