Ikuti Kami

Johan Budi Apresiasi Langkah Gercep Presiden Jokowi

Johan menilai pemerintah sudah tepat membentuk tim yang akan mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Johan Budi Apresiasi Langkah Gercep Presiden Jokowi
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan jajarannya menangani kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, khususnya yang berkaitan dengan penanganan para korban.

"Presiden Jokowi sudah menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan Kapolri maupun PSSI dalam kaitan menangani korban maupun mengevaluasi secara mendalam," kata Johan Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/10).

Baca: Banteng Jatim Turun Tangan Bantu Keluarga Korban Kanjuruhan

Dia menilai pemerintah sudah tepat membentuk tim yang akan mengusut tuntas peristiwa yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Selain itu, menurut dia, ada tiga poin yang harus dievaluasi dari insiden tersebut. Pertama, terkait proses penyelenggaraan pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang harus diluruskan.

"Kedua adalah proses pengamanan kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang perlu dievaluasi mendalam," ujarnya.

Ketiga, menurut Johan Budi, pihak-pihak terkait, seperti Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan klub harus memberikan edukasi kepada para suporter bahwa olahraga merupakan bentuk sportivitas dan tidak boleh ada kebencian.

Baca: Maeda Soroti Penanganan Polisi di Stadion Kanjuruhan

Dia mengatakan dalam sebuah pertandingan olahraga, menang atau kalah merupakan hal biasa sehingga harus dipahami semua pihak.

"Dari tiga poin tersebut, jangan hanya evaluasi saja namun jika ditemukan kesalahan maka harus dikenakan sanksi pidana," katanya.

Johan Budi menilai dari hasil evaluasi tersebut harus menghasilkan poin-poin yang berkaitan dengan perbaikan penyelenggaraan kompetisi sepak bola di Indonesia terkait aturan-aturan yang harus dipatuhi semua pihak.

Quote