Ikuti Kami

Juliari Ingatkan Dana BST Wajib Dibelikan Bahan Pokok

Jangan menggunakan dana bantuan itu untuk keperluan yang bukan kebutuhan pokok

Juliari Ingatkan Dana BST Wajib Dibelikan Bahan Pokok
Menteri Sosial RI Juliari P Batubara.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial RI Juliari P Batubara mengingatkan penerima manfaat bantuan sosial tunai (BST) agar tidak menggunakan dana bantuan itu untuk keperluan yang bukan kebutuhan pokok

"Kami minta agar bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan jangan dibelikan kepada yang bukan kebutuhan pokok," katanya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (9/7).

Mensos datang ke Sukabumi untuk memantau langsung penyaluran dana BST di dua desa, yakni Benda dan Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug.

Baca: Kemensos Mulai Cairkan BST Tahap III

"Kedatangan saya ke Kabupaten Sukabumi ini untuk melihat penyaluran BST tahap III (terakhir). Informasinya di Desa Benda ini ada 410 kepala keluarga (KK) dan Desa Kutajaya sebanyak 531 KK sebagai penerima manfaat," katanya.

Menurutnya, di Kabupaten Sukabumi ini terdapat 95.371 KK penerima manfaat dengan anggaran yang disalurkan melalui APBN senilai Rp171.667.800.000. Kedatanganya ke kabupaten itu untuk yang kedua kalinya untuk memastikan bahwa bantuan Rp600 ribu/KK ini tepat sasaran dan penerima manfaatpun tidak dipersulit mendapatkan haknya itu untuk membantu perekonomian masyarakat dampak dari pandemi COVID-19.

Selain itu, orang nomor satu di Kementerian Sosial RI ini menyempatkan diri mengobrol dengan penerima manfaat yang mayoritas merupakan orang lanjut usia (lansia) untuk mengetahui bagaimana teknis penyaluran bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

Dari hasil berkomunikasi langsung itu, Mensos mengungkapkan bahwa dengan adanya bantuan ini warga merasa terbantu, apalagi beberapa di antaranya ada keluarganya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tempat bekerjanya tidak bisa beroperasional terdampak pandemi COVID-19.

Penyaluran BST tahap III ini, kata Mensos, merupakan yang terakhir dan akan dilanjutkan dengan program serupa, namun nilai bantuannya sebesar Rp300 ribu yang diberikan setiap bulan hingga Desember.

"Kami juga akan memeriksa lagi data yang diberikan oleh kota maupun kabupaten, apakah penerima manfaat ini sudah tidak ada masalah, maka penyerahannya akan langsung dilanjutkan, tetapi jika masih ada perbaikan, maka kami akan menunggu sampai perbaikan selesai," ujarnya.

Baca: Penanggulangan Narkoba, Kemensos Siap Gandeng BNN

Juliardi mengatakan koordinasi dengan daerah penting dalam penyaluran bantuan ini, sebab dana yang diberikan dari pemerintah pusat ini sesuai data yang diberikan oleh pemerintah daerah yang diharapkan datanya benar-benar tepat dan sesuai dengan kriteria jangan sampai warga yang mampu juga mendapatkan BST.

Selain BST, pemerintah pusat melalui Kemensos RI juga menyalurkan bantuan berupa sembako kepada masyarakat untuk di Kabupaten Sukabumi keluarga penerima manfaat tersebut sebanyak 211.359 KK dengan alokasi anggaran untuk sembako Rp486.125.700.000.

Kunjungan kerja Mensos RI ini juga didampingi Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono serta pimpinan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti BNI 46 dan Pos Indonesia.

Quote