Ikuti Kami

Kariyasa Soroti Belum Meratanya Cakupan UHC

Menurut I Ketut Kariyasa bidang kesehatan di Kalimantan Tengah perlu difokuskan lagi, baik sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur. 

Kariyasa Soroti Belum Meratanya Cakupan UHC
Anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana.

Palangkaraya, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menilai Universal Health Coverage (UHC) masyarakat daerah tidak bisa dinikmati layaknya masyarakat kota. 

Menurutnya bidang kesehatan di Kalimantan Tengah perlu difokuskan lagi, baik sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur. 

Mengingat Kalteng akan menjadi daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) baru, termasuk wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Namun, masyarakat Kalteng sulit untuk menikmati standar pelayanan kesehatan yang layak.

Baca: Puan Serukan Hentikan Perdebatan Wacana Penundaan Pemilu!

"Masalahnya adalah keterbatasan SDM, infrastruktur, baik rumah sakitnya maupun SDM tenaga dokter, perawat dan sebagainya. Di lain pihak, UHC masyarakatnya juga sangat tinggi. Hal ini menjadi perhatian khusus, agar kebutuhannya itu merata, seperti penambahan dokter spesialisnya, kemudian infrastruktur puskesmas atau rumah sakit rawat inap," tutur di sela-sela mengikuti kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI ke Palangkaraya, Kalteng, Senin (18/4).

Politisi PDI Perjuangan itu juga menerangkan nantinya sistem pelayanan kesehatan BPJS itu hanya akan ada satu kelas, yaitu Pelayanan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Hal ini sekaligus dibayarkan oleh Pemerintah Daerah masing-masing untuk masyarakat kurang mampu.

"Kami dari awal masuk ke Komisi IX jujur cukup berdarah-darah. Kenapa? Ketika ada rencana kenaikan iuran BPJS, terutama untuk orang yang kurang mampu, akan dibayarkan oleh pemerintah daerah juga. Nah, pemerintah, terutama kami diskusi dengan Kementerian Kesehatan juga, bahwa dengan adanya inflasi itu, nantinya bakal ada rencana ketika semuanya sudah distandarisasi, biaya BPJS itu sendiri turut naik, yang mana tidak ada kelas satu dan kelas dua lagi," tandas legislator dapil Bali itu.

Lanjutnya, Komisi IX DPR RI juga akan berpendapat ketika rapat dengan Kementerian Kesehatan, sekaligus bisa mengambil kebijakan, apakah iuran BPJS akan naik atau tidak. Terutama, ketika nanti ada rencana KDK dan KRIS itu. 

Baca: Kariyasa & BPOM Gelar Sosialisasi Obat dan Pangan Yang Aman

"Nantinya di bulan Juli rencananya sudah 50 persen dilaksanakan. Kemudian, 2023 itu 100 persen dilaksanakan sistem KDK dan KRIS tanpa kelas ini. Nah, kami ingin tahu kesiapan pemerintah daerah, yaitu dengan 12 item yang akan dilakukan, apakah sudah siap melaksanakan standarisasi kesehatan, dengan sistem KDK dan KRIS itu sendiri, atau justru belum," tegasnya.

Di sisi lain Kariyasa mengapresiasi program-program yang disalurkan pemerintah cukup bagus. Salah satunya adalah Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang juga disertakan didalam BPJS Ketenakerjaan. 

"Melihat program-program pemerintah inikan cukup bagus. Tadi dalam serap aspirasi juga disampaikan oleh serikat pekerja bahwa upah di bawah 5 juta tetap dapat tunjangan. Di luar itu ada juga program JKP yg dianggarkan sampai Rp6 triliun. Nah, kenapa ini tidak sekalian disosialisasikan? Ditambah situasi Covid gini banyak juga masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Jangan sampai nanti programnya dari pusat bagus-bagus, tetapi tidak diketahui oleh daerah," tutupnya.

Quote