Ikuti Kami

Kementan Diminta Tak Cabut Rekomendasi Dalam Program PSR

Sudin menyampaikan pengembalian syarat rekomendasi teknis dalam PSR bernilai vital.  

Kementan Diminta Tak Cabut Rekomendasi Dalam Program PSR
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menegaskan Kementerian Pertanian untuk tidak mencabut syarat rekomendasi teknis dalam program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR). 

Dirinya menyampaikan, jika syarat tersebut dicabut, maka Kementan maupun Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan kesulitan melakukan verifikasi pengajuan PSR.

Baca: Bupati Manokwari Ingatkan PT Medco Papua Hijau Jaga Petani

Ia menyampaikan pengembalian syarat rekomendasi teknis dalam PSR bernilai vital.  

“Saya bingung (kenapa) tidak perlu lagi rekomendasi teknis. Apakah di BPDPKS, ada jaringan sampai ke bawah? Punya hak yang sangat besar sekali untuk kepentingan petani sawit kok dilepaskan. Kementan itu punya perpanjangan tangan ke level bawah sedangkan BPDPKS tidak. Maka gunakanlah perpanjangan Kementan ini untuk rakyat. Sehingga, mudah memberikan informasi seperti input data,” kata Sudin saat membuka Rapat Dengar Pendapat Panja Kelapa Sawit dengan Dirjen Perkebunan Kementan dan Dirut BPDPKS di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4). 

Sebelumnya, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat dengan Eselon I Kementan, Senin (4/4), politisi PDI Perjuangan itu telah meminta untuk mengembalikan syarat rekomendasi teknis dengan mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Baca: Eri Targetkan MBR di Kota Surabaya Terus Berkurang

Akan tetapi, permintaan tersebut belum memperoleh tanggapan yang lugas. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar Kementan segera menindaklanjuti. 

“Masukan ini penting. Maka gunakanlah perpanjangan Kementan ini untuk rakyat. Sehingga, mudah memberikan informasi seperti input data,” tandas Sudin.

Quote