Ikuti Kami

Khianati Negara, Brigjen Prasetijo Utomo Harus Dipenjarakan!

Jenderal lulusan Akpol 1991 itu diduga telah memalsukan surat jalan untuk terpidana Djoko Tjandra.

Khianati Negara, Brigjen Prasetijo Utomo Harus Dipenjarakan!
Aktivis Senior Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), organisasi sayap PDI Perjuangan, Simson Simanjuntak. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Aktivis Senior Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), organisasi sayap PDI Perjuangan, Simson Simanjuntak menegaskan Brigjen Prasetijo Utomo adalah contoh nyata pengkhianat institusi dan pengkhianat negara.

Baca: Djoko Tjandra Ditangkap! Atensi Langsung Presiden Jokowi

Untuk itu, lanjutnya, oknum-oknum pengkhianat seperti itu seharusnya tak cukup cuma dipecat, tetapi juga harus diseret di muka hukum, diadili dan penjarakan!

Hal itu dikatakannya menanggapi penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap kasus dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Brigjen Prasetijo Utomo.

Jenderal lulusan Akpol 1991 itu diduga telah memalsukan surat jalan untuk terpidana Djoko Tjandra selama pelarian

Simson menegaskan, Brigjen Prasetijo Utomo adalah contoh nyata pengkhianat institusi dan pengkhianat negara.

Baca: Djoko Tjandra Ditangkap, Komisi III Apresiasi Kerja Polri

"Pengkhianat institusi dan pengkhianat negara kayak begini sebenarnya banyak di dalam tubuh institusi penegak hukum di negeri ini," ujar Simson.  

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan Brigjen Prasetijo terancam pidana penjara enam tahun. Hal itu diungkapkan Sigit usai memaparkan pasal-pasal yang menjerat Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka.

Quote