Ikuti Kami

Komisi V DPR RI Panggil Menteri PU, Lasarus: Penyerapan Anggaran Masih Sangat Rendah

Raker itu diselenggarakan guna membahas realisasi penyerapan anggaran Kementerian PU pada 2025.

Komisi V DPR RI Panggil Menteri PU, Lasarus: Penyerapan Anggaran Masih Sangat Rendah
Komisi V DPR RI memanggil Menteri Pekerjaan Umum (PU) beserta jajaran untuk mengikuti Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (17/11).

Jakarta, Gesuri.id - Komisi V DPR RI memanggil Menteri Pekerjaan Umum (PU) beserta jajaran untuk mengikuti Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (17/11).

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan raker itu diselenggarakan guna membahas realisasi penyerapan anggaran Kementerian PU pada 2025 ini yang dinilai masih sangat rendah, yakni sebesar 56,53 persen.

"Siang hari ini, rapat akan membahas evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran (TA) 2025 sampai dengan November 2025 dan membahas rencana program kegiatan TA 2026," ujar Lasarus di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/11).

Menurut Lasarus, Komisi V DPR RI perlu mengetahui apa saja kendala-kendala yang dihadapi Kementerian PU, sehingga realisasi anggaran pada tahun ini belum optimal.

Terlebih, sebelumnya Kementerian PU menargetkan bisa merealisasikan serapan TA 2025 hingga 89,03 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp109,81 triliun.

"Untuk itu, pada kesempatan rapat kerja ini kami perlu mendapatkan penjelasan dari Menteri Pekerjaan Umum tentang apa saja yang menjadi kendala dalam pencapaian penyerapan ini serta upaya-upaya apa saja yang akan ditempuh agar penyerapan anggaran tahun 2025 sesuai dengan target yang telah ditentukan," katanya.

Di samping itu, kata Lasarus, pihaknya juga ingin mengetahui tentang rencana program atau kegiatan Kementerian PU pada 2026.

"Apakah telah mengakomodir saran, usulan dan masukan Komisi V DPR RI sebagaimana disampaikan dalam rapat-rapat sebelumnya," ucap dia.

Menurut Lasarus, ada empat isu strategis yang mesti ditindaklanjuti oleh Kementerian PU. Pertama, banyaknya kegiatan strategis berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 2025 yang masih dalam proses pengadaan dan realisasi fisiknya masih rendah.

Misalnya, seperti Inpres Nomor 2/2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan Rehabilitasi serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung swasembada pangan.

"Progres fisik masih 29,33 persen dan Inpres No 11/2025 tentang penanganan jalan daerah progres fisik masih 15,78 persen. Sehingga, perlu dilakukan evaluasi terhadap implementasi dari Inpres ini," tutur Lasarus.

"Selanjutnya, untuk usulan kegiatan strategis berdasarkan Inpres di 2026 agar sudah dilakukan verifikasi terhadap efektivitas dan kesiapan lokasinya," sambungnya.

Kedua, kesiapan perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED). Menurut Lasarus, ketersediaan lahan dibutuhkan untuk pelaksanaan program kegiatan tahun 2026, terutama pada pembangunan bendungan, jaringan irigasi serta pembangunan jalan nasional yang membutuhkan proses pembebasan lahan.

"Ketidaksiapan perencanaan dapat menimbulkan keterlambatan pelaksanaan kegiatan, sehingga realisasi keuangan menjadi terhambat," jelasnya.

Isu ketiga terkait dengan program penanggulangan dan pencegahan banjir. Lasarus menekankan, agar Kementerian PU bisa mengoptimalkan penanggulangan bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor di tengah cuaca ekstrem pada akhir tahun ini.

Keempat, Kementerian PU juga memiliki peran dalam pembangunan dan revitalisasi fasilitas umum.

"Oleh karena itu, Kementerian PU agar lebih berperan aktif dalam memberikan dukungan dan layanan teknis kepada masyarakat, sehingga kualitas struktur dan konstruksi bangunan yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan keselamatan serta memberikan manfaat maksimal," pungkasnya.

Quote